Pengacara Wa Ode desak KPK panggil Menkeu
A
A
A
Sindonews.com - Wa Ode Nurzaenab selalu kuasa hukum tersangka perkara korupsi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID), Wa Ode Nurhayati, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo terkait pengalokasian dana PPID.
Terlebih, ada dugaan Menkeu menandatangi surat penetapan alokasi anggaran PPID yang diputuskan Badan Anggaran (Banggar) atas paksaan Wakil Ketua DPR RI Anis Matta.
"Surat itu kan beliau (Menkeu) yang buat, dan memang surat yang keluar dari Menkeu sama dengan keputusan akhir dari Banggar," ujar Wa Ode Nurzaenab kepada wartawan di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (3/5/2012).
Semestinya Banggar DPR, lanjut Zaenab, mengklarifikasi pertimbangan penentuan daerah penerima DPPID. Surat menyurat antara Menkeu dan Banggar DPR adalah untuk mempertanyakan penentuan daerah-daerah mana saja yang akan ditetapkan sebagai penerima alokasi anggaran PPID.
"Kalau Pak Anis bilang Menkeu yang ingin daerah-daerah, baru itu keliru. Kalau saya baca suratnya ya, itu justru Menkeu yang mempertanyakan," terangnya.(lin)
Terlebih, ada dugaan Menkeu menandatangi surat penetapan alokasi anggaran PPID yang diputuskan Badan Anggaran (Banggar) atas paksaan Wakil Ketua DPR RI Anis Matta.
"Surat itu kan beliau (Menkeu) yang buat, dan memang surat yang keluar dari Menkeu sama dengan keputusan akhir dari Banggar," ujar Wa Ode Nurzaenab kepada wartawan di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (3/5/2012).
Semestinya Banggar DPR, lanjut Zaenab, mengklarifikasi pertimbangan penentuan daerah penerima DPPID. Surat menyurat antara Menkeu dan Banggar DPR adalah untuk mempertanyakan penentuan daerah-daerah mana saja yang akan ditetapkan sebagai penerima alokasi anggaran PPID.
"Kalau Pak Anis bilang Menkeu yang ingin daerah-daerah, baru itu keliru. Kalau saya baca suratnya ya, itu justru Menkeu yang mempertanyakan," terangnya.(lin)
()