KPK terus usut kasus suap PON Riau
A
A
A
Sindonews.com - Kasus suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang penambahan anggaran PON ke-18 Riau, terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Satu persatu orang yang dinilai mengetahui kasus itu dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengungkapkan, pada hari ini KPK melakukan pemeriksaan terhadap karyawan PT Wijaya Karya (Wika) Tagor Daliunente.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk pengembangan kasus ini," ujarnya di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (3/5/2012).
PT Wika Karya merupakan perusahaan yang menjalankan proyek pembagunan sejumlah fasilitas untuk penyelenggaraan PON Riau. KPK menilai perusahaan tersebut cukup terkait dengan kasus itu.
Selain Tagor, KPK juga pernah memanggil Ade Wahyu juga dari PT Wika, tapi tak hadir karena ada keperluan sangat penting. KPK akan menjadwalkan pemanggilan kepada Ade di lain hari.(lin)
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengungkapkan, pada hari ini KPK melakukan pemeriksaan terhadap karyawan PT Wijaya Karya (Wika) Tagor Daliunente.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk pengembangan kasus ini," ujarnya di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (3/5/2012).
PT Wika Karya merupakan perusahaan yang menjalankan proyek pembagunan sejumlah fasilitas untuk penyelenggaraan PON Riau. KPK menilai perusahaan tersebut cukup terkait dengan kasus itu.
Selain Tagor, KPK juga pernah memanggil Ade Wahyu juga dari PT Wika, tapi tak hadir karena ada keperluan sangat penting. KPK akan menjadwalkan pemanggilan kepada Ade di lain hari.(lin)
()