Rama Pratama penuhi panggilan Kejaksaan
A
A
A
Sindonews.com - Mantan anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rama Pratama, hari ini memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Rama diperiksa dalam kaitannya dengan kasus korupsi dan pencucian uang mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Dhana Widyatmika.
Rama tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pukul 08.55 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya. Pagi ini Rama dipanggil Pidsus dengan statusnya sebagai saksi kasus.
Mengenai materi pemeriksaan hari ini, Rama tidak bisa mengungkapkannya. Namun dia berjanji akan memberi tahu setelah selesai pemeriksaan.
"Substansi materi penyidikan, nanti setelah pemeriksaan. Kita menghormati pengundang dulu, nanti saya akan klarifikasi," tutur Rama kepada wartawan, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/5/2012).
Rama yang mengenakan kemeja batik enggan mengatakan mengenai dugaan menerima aliran dana dari tersangka Dhana sebesar Rp170 juta. "Itu sudah masuk materi, jadi saya tidak tahu. Yang pasti sebagai warga negara yang baik, saya memenuhi panggilan," ujarnya.
Rama saat ini bekerja di Badan Supervisi Bank Indonesia. Diduga dia menerima uang dari Dhana Widyatmika. Dhana mengirim Rp170 juta kepada Rama dalam tiga tahap. Rama sempat mengirim kembali uang ke rekening Dhana senilai Rp91 juta melalui perusahaan investasi milik Rama, PT Sangha Poros Capital. (wbs)
Rama tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pukul 08.55 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya. Pagi ini Rama dipanggil Pidsus dengan statusnya sebagai saksi kasus.
Mengenai materi pemeriksaan hari ini, Rama tidak bisa mengungkapkannya. Namun dia berjanji akan memberi tahu setelah selesai pemeriksaan.
"Substansi materi penyidikan, nanti setelah pemeriksaan. Kita menghormati pengundang dulu, nanti saya akan klarifikasi," tutur Rama kepada wartawan, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/5/2012).
Rama yang mengenakan kemeja batik enggan mengatakan mengenai dugaan menerima aliran dana dari tersangka Dhana sebesar Rp170 juta. "Itu sudah masuk materi, jadi saya tidak tahu. Yang pasti sebagai warga negara yang baik, saya memenuhi panggilan," ujarnya.
Rama saat ini bekerja di Badan Supervisi Bank Indonesia. Diduga dia menerima uang dari Dhana Widyatmika. Dhana mengirim Rp170 juta kepada Rama dalam tiga tahap. Rama sempat mengirim kembali uang ke rekening Dhana senilai Rp91 juta melalui perusahaan investasi milik Rama, PT Sangha Poros Capital. (wbs)
()