Rama Pratama penuhi panggilan Kejaksaan

Kamis, 03 Mei 2012 - 12:18 WIB
Rama Pratama penuhi...
Rama Pratama penuhi panggilan Kejaksaan
A A A
Sindonews.com - Mantan anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rama Pratama, hari ini memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Rama diperiksa dalam kaitannya dengan kasus korupsi dan pencucian uang mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Dhana Widyatmika.

Rama tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pukul 08.55 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya. Pagi ini Rama dipanggil Pidsus dengan statusnya sebagai saksi kasus.

Mengenai materi pemeriksaan hari ini, Rama tidak bisa mengungkapkannya. Namun dia berjanji akan memberi tahu setelah selesai pemeriksaan.

"Substansi materi penyidikan, nanti setelah pemeriksaan. Kita menghormati pengundang dulu, nanti saya akan klarifikasi," tutur Rama kepada wartawan, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (3/5/2012).

Rama yang mengenakan kemeja batik enggan mengatakan mengenai dugaan menerima aliran dana dari tersangka Dhana sebesar Rp170 juta. "Itu sudah masuk materi, jadi saya tidak tahu. Yang pasti sebagai warga negara yang baik, saya memenuhi panggilan," ujarnya.

Rama saat ini bekerja di Badan Supervisi Bank Indonesia. Diduga dia menerima uang dari Dhana Widyatmika. Dhana mengirim Rp170 juta kepada Rama dalam tiga tahap. Rama sempat mengirim kembali uang ke rekening Dhana senilai Rp91 juta melalui perusahaan investasi milik Rama, PT Sangha Poros Capital. (wbs)
()
Berita Terkini
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved