Pledoi Nunun ditolak JPU

Rabu, 02 Mei 2012 - 14:57 WIB
Pledoi Nunun ditolak...
Pledoi Nunun ditolak JPU
A A A
Sindonews.com - Kuasa Hukum terdakwa perkara cek pelawat Nunun Nurbaetie telah mengajukan pledoi (pembelaan) atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin. Namun oleh JPU, pledoi itu kembali ditolak melalui sidang pembacaan replik (tanggapan) yang digelar hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Alasan JPU, sesuai fakta hukum dalam dipersidangan Nunun terbukti melakukan tindakan melawan hukum.

Dalam replik yang dibacakan secara bergilirian oleh JPU itu disebutkan setiap tindakan terdakwa yang dibenarkan oleh keterangan seorang saksi bermana Ari Malangjudo diperkuat oleh alat bukti yang ada. "Satu saksi diperkuat dengan alat bukti lain, adalah suatu alat bukti," jelas salah seorang JPU Andi Suharlis saat membacakan replik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (2/5/2012).

Ini, tambah JPU, bukanlah kesaksian tunggal yang tidak didukung bukti lain, melainkan kesaksian saling mendukung dan saling bersesuaian yang menerangkan fakta-fakta yuridis mengenai empat kantong cek berisi cek pelawat.

JPU Andi, mengatakan, Ari dan juga saksi lain Ngatiran, dalam persidangan menerangkan keterkaitan perintah Nunun untuk memberikan ucapan tanda terima kasih berupa empat kantong paper bag yang berisi 480 lembar cek pelawat kepada beberapa anggota DPR.

Dengan demikian, JPU berpendapat pandangan penasehat hukum harus ditolak dan dikesampingkan, Karena Ari Malangjudo merupakan saksi kunci.

"Terhadap itu, tanggapan kami penasehat hukum keliru. Ketentuan pasal 185 ayat 4 KUHAP mengenai kesaksian mengatakan, keterangan beberapa saksi yang berdiri sendiri-sendiri dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah apabila keterangan saksi itu saling berhubungan satu sama lain sehingga membenarkan suatu kejadian," tegas Jaksa.(lin)
()
Berita Terkini
Korupsi Seragam Sekolah...
Korupsi Seragam Sekolah oleh Bupati Langkat Rugikan Orang Tua Murid
Hari Ini Prabowo dan...
Hari Ini Prabowo dan PM Singapura Bertemu Bahas Kerja Sama Bilateral hingga Isu Global
Membangun dari Daerah,...
Membangun dari Daerah, Menguatkan Indonesia
6 Brigjen Pol Dimutasi...
6 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Lemdiklat Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Said Aqil Siradj: Kebangkitan...
Said Aqil Siradj: Kebangkitan Umat Harus Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki
Infografis
Gugatan PDIP soal Keabsahan...
Gugatan PDIP soal Keabsahan Pencalonan Gibran Ditolak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved