Panitera & Juru Sita PHI Bandung diperiksa KPK

Rabu, 02 Mei 2012 - 14:51 WIB
Panitera & Juru Sita...
Panitera & Juru Sita PHI Bandung diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus dugaan suap terhadap Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung Imas Dianasari dengan tersangka Direktur PT Onamba Indonesia (OI) Shioawa Toshio.

Untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP) tersangka berkebangsaan Jepang itu, hari ini KPK memanggil Panitera Pengganti dari PHI Bandung Toto Santoso sebagai saksi.

"Beliau diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Sebagai panitera beliau dinilai mengetahui proses sidang gugugatan Toshio saat itu," jelas Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (2/5/2012).

Selain Toto Santoso, lanjut Priharsa, KPK juga memanggil petugas Juru Sita PHI Bandung, Karyat. Sama seperti Toto, poisis Karyat dalam kasus ini juga sebagai saksi.

Sedangkan Hakim Imas yang telah divonis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) enam tahun penjara dan denda Rp200 juta sudah dimintai keterangan sebelumnya oleh penyidik KPK.

Seperti diketahui Imas dijatuhi hukuman setelah fakta hukum di persidangan menyatakan dia terbukti bersalah menerima imbalan dari Toshio sebesar Rp352 juta.

Imbalan itu sebagai kompensasi terhadap hakim Imas yang telah memenangkan Toshio dalam sidang gugatan Serikat Pekerja di PHI Bandung. Setelah perkara Imas final, kini KPK membidik bos OI itu sebagai tersangka.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3118 seconds (0.1#10.140)