Sekda Riau juga diperiksa KPK
A
A
A
Sindonews.com - Selain memeriksa Gubernur Riau Rusli Zainal terkait suap pembahasan Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2010 tentang penambahan anggaran penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-18, hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Pemperintah Provinsi Riau, Wan Syamsir Yus.
Wan pun datang memenuhi pangggilan KPK itu. Namun dia tak bersama dengan gubernur. Pria yang hadir mengenakan kemeja putih ini lebih banyak diam. Ketika ditanya perihal kapasitas kedatangannya ke KPK, dia hanya menjawab, "sebagai saksi," singkatnya di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta, Selasa (1/5/2012).
Sebelumnya Wan pernah diperiksa KPK bersama Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Zulkarnain Kadir. Mereka dimintai keterangan terkait aliran dana dugaan hasil gratifikasi dalam pengesahan revisi Perda nomor 6 itu.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah dua anggota DPRD, yakni M. Faisal Aswan dan Muhammad Dunir. Sedangkan tersangka lainnya, Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Riau Eka Dharma Putra dan salah seorang karyawan PT Pembangunan Perumahan (PP), Rahmat Syahputra.(lin)
Wan pun datang memenuhi pangggilan KPK itu. Namun dia tak bersama dengan gubernur. Pria yang hadir mengenakan kemeja putih ini lebih banyak diam. Ketika ditanya perihal kapasitas kedatangannya ke KPK, dia hanya menjawab, "sebagai saksi," singkatnya di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said Kuningan Jakarta, Selasa (1/5/2012).
Sebelumnya Wan pernah diperiksa KPK bersama Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Zulkarnain Kadir. Mereka dimintai keterangan terkait aliran dana dugaan hasil gratifikasi dalam pengesahan revisi Perda nomor 6 itu.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah dua anggota DPRD, yakni M. Faisal Aswan dan Muhammad Dunir. Sedangkan tersangka lainnya, Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Riau Eka Dharma Putra dan salah seorang karyawan PT Pembangunan Perumahan (PP), Rahmat Syahputra.(lin)
()