KPK bekukan rekening Wa Ode Rp10 M

Selasa, 01 Mei 2012 - 15:25 WIB
KPK bekukan rekening...
KPK bekukan rekening Wa Ode Rp10 M
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membekukan aliran dana Rp10 miliar, dari rekening milik tersangka kasus korupsi dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) tertinggal Wa Ode Nurhayati.

"Saya belum tahu berapa rekeningnya, cuma yang sudah di bekukan ada 10M itu," ujar salah satu Ketua KPK Bidang Pencegahan dan Pengawasan, Bambang Widjojanto saat dihubungi wartawan, Selasa (1/5/2012).

Namun demikian, dirinya enggan menjelaskan lebih rinci perihal skema aliran dana yang terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Bambang berkilah, proses itu masih di dalami penyidik KPK, sementara para pimpinan KPK masih menunggu keterangan resmi dari tim penyidik.

"Nanti saya tanya ke penyidik. Kan dia bilang memang Sprindik untuk TPPU-nya sudah keluar, tapi detail terkait itu belum di ekspos," terangnya.

Ditambahkan olehnya, indikasi ke arah TPPU, menurut penyidik sudah cukup kuat. "Kalau enggak keburu dicegah, nanti bisa kemana-kemana (kabur)," tegasnya. (san)
()
Berita Terkini
Hari Ini, Tersangka...
Hari Ini, Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung
Hendardi Beberkan 3...
Hendardi Beberkan 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah oleh Kejagung: Keberanian KPK Sedang Diuji
3 Brigjen Pol Dimutasi...
3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Divkum Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
M Jasin Dorong KPK Ambil...
M Jasin Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie Andriansyah: Jangan Ewuh Pakewuh
Kasus Eks Jampidsus...
Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diyakini Terus Berkembang, Eks Penyidik KPK: Ikuti Aliran Uangnya
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved