KPK bekukan rekening Wa Ode Rp10 M

Selasa, 01 Mei 2012 - 15:25 WIB
KPK bekukan rekening...
KPK bekukan rekening Wa Ode Rp10 M
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membekukan aliran dana Rp10 miliar, dari rekening milik tersangka kasus korupsi dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) tertinggal Wa Ode Nurhayati.

"Saya belum tahu berapa rekeningnya, cuma yang sudah di bekukan ada 10M itu," ujar salah satu Ketua KPK Bidang Pencegahan dan Pengawasan, Bambang Widjojanto saat dihubungi wartawan, Selasa (1/5/2012).

Namun demikian, dirinya enggan menjelaskan lebih rinci perihal skema aliran dana yang terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Bambang berkilah, proses itu masih di dalami penyidik KPK, sementara para pimpinan KPK masih menunggu keterangan resmi dari tim penyidik.

"Nanti saya tanya ke penyidik. Kan dia bilang memang Sprindik untuk TPPU-nya sudah keluar, tapi detail terkait itu belum di ekspos," terangnya.

Ditambahkan olehnya, indikasi ke arah TPPU, menurut penyidik sudah cukup kuat. "Kalau enggak keburu dicegah, nanti bisa kemana-kemana (kabur)," tegasnya. (san)
()
Berita Terkini
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved