KPK bekukan rekening Wa Ode Rp10 M

Selasa, 01 Mei 2012 - 15:25 WIB
KPK bekukan rekening...
KPK bekukan rekening Wa Ode Rp10 M
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membekukan aliran dana Rp10 miliar, dari rekening milik tersangka kasus korupsi dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) tertinggal Wa Ode Nurhayati.

"Saya belum tahu berapa rekeningnya, cuma yang sudah di bekukan ada 10M itu," ujar salah satu Ketua KPK Bidang Pencegahan dan Pengawasan, Bambang Widjojanto saat dihubungi wartawan, Selasa (1/5/2012).

Namun demikian, dirinya enggan menjelaskan lebih rinci perihal skema aliran dana yang terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Bambang berkilah, proses itu masih di dalami penyidik KPK, sementara para pimpinan KPK masih menunggu keterangan resmi dari tim penyidik.

"Nanti saya tanya ke penyidik. Kan dia bilang memang Sprindik untuk TPPU-nya sudah keluar, tapi detail terkait itu belum di ekspos," terangnya.

Ditambahkan olehnya, indikasi ke arah TPPU, menurut penyidik sudah cukup kuat. "Kalau enggak keburu dicegah, nanti bisa kemana-kemana (kabur)," tegasnya. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0349 seconds (0.1#10.140)