Ada pihak lain di belakang Angie
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi kesempatan kepada Angelina Sondakh untuk menjadi Justice Collabolator. Namun, tawaran KPK ini belum mendapat respon dari wanita yang biasa disapa Angie ini.
Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat menilai tawaran tersebut sangat realistis. Pasalnya Angie diyakini bukan otak dari semua kasus yang membelitnya.
"Tawaran KPK untuk Angie adalah realistis dan mencerminkan rasa keadilan. Sebab KPK meyakini Angie bukanlah otak atau dalang dari kasus korupsi Wisma Atlet maupun kasus korupsi di Kemendikbud sebagaimana yang dituduhkan," tutur Martin saat dihubungi wartawan, selasa (1/5/2012).
Politisi Gerindra ini menduga ada pihak lain yang berperan di belakang Angie. Pasalnya mantan Putri Indonesia itu hanya pemain kelas teri yang ikut-ikutan.
"Angie diduga hanya pemain kelas teri yang ikut-ikutan dalam kasus ini. KPK mempercayai bahwa masih ada oknum-oknum lain di Banggar maupun di Komisi X DPR yang lebih berperan dan lebih besar mendapatkan upetinya."
Sambung Martin, tawaran Justice Collaborator kepada Angie lebih mencerminkan rasa keadilan masyarakat yang juga ikut iba melihat Angie terlibat dalam kasus ini. Selain itu, KPK terlihat ingin menangkap kelas kakap.
"Dengan memberikan penawaran ini (Justice Collaborator) kepada Angie, KPK terlihat ingin menangkap kakapnya dalam kasus ini," tutup Martin.
Seperti diketahui, mantan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Wisma Atlet SEA Games.
Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat menilai tawaran tersebut sangat realistis. Pasalnya Angie diyakini bukan otak dari semua kasus yang membelitnya.
"Tawaran KPK untuk Angie adalah realistis dan mencerminkan rasa keadilan. Sebab KPK meyakini Angie bukanlah otak atau dalang dari kasus korupsi Wisma Atlet maupun kasus korupsi di Kemendikbud sebagaimana yang dituduhkan," tutur Martin saat dihubungi wartawan, selasa (1/5/2012).
Politisi Gerindra ini menduga ada pihak lain yang berperan di belakang Angie. Pasalnya mantan Putri Indonesia itu hanya pemain kelas teri yang ikut-ikutan.
"Angie diduga hanya pemain kelas teri yang ikut-ikutan dalam kasus ini. KPK mempercayai bahwa masih ada oknum-oknum lain di Banggar maupun di Komisi X DPR yang lebih berperan dan lebih besar mendapatkan upetinya."
Sambung Martin, tawaran Justice Collaborator kepada Angie lebih mencerminkan rasa keadilan masyarakat yang juga ikut iba melihat Angie terlibat dalam kasus ini. Selain itu, KPK terlihat ingin menangkap kelas kakap.
"Dengan memberikan penawaran ini (Justice Collaborator) kepada Angie, KPK terlihat ingin menangkap kakapnya dalam kasus ini," tutup Martin.
Seperti diketahui, mantan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Wisma Atlet SEA Games.
()