Menakertrans: May Day harus tertib & aman
A
A
A
Sindonews.com - Pelaksanaan perayaan peringatan Hari Solidaritas Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2012 mendatang diimbau dapat berlangsung dalam suasana tertib,aman dan damai.
Para pengusaha dan pekerja/buruh diharapkan bekerja sama agar dapat merayakan May Day dengan berbagai kegiatan positif serta saling menghormati baik pihak yang merayakannya ataupun pihak tidak merayakannya.
“Pada prinsipnya pemerintah menyambut baik dan mendukung pelaksanaan Hari Solidaritas Buruh Internasional (May Day). Saya mengucapkan selamat kepada seluruh pekerja/buruh serta pengusaha serta berharap agar pelaksanaannya dapat berlangsung dalam suasana kondusif seperti tahun-tahun sebelumnya,“ kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar di Jakarta, Minggu (29/4/2012).
Muhaimin mengharapkan May Day dapat diperingati dengan penuh suka cita serta semangat kebersamaan antara pengusaha dan pekerja untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan para pekerja/buruh.
"Kita manfaatkan perayaan May Day sebagai momentum peningkatan kesejahteraan pekerja dan produktivitas kerja. Spirit May Day ini menjadi pendorong utama agar pemerintah, pengusaha dan pekerja/buruh dapat saling bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh," ujarnya.
Berdasarkan data Kemenakertrans sampai akhir 2011, di Indonesia tercatat ada enam Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB), 91 buah Federasi SP/SB, 11.852 buah SP/SB tingkat perusahaan, 170 buah SP/SB nasional di perusahaan-perusahaan BUMN. Sedangkan jumlah anggota SP/SB seluruhnya mencapai 3.414.455 orang.
Muhaimin mengingatkan pelaksanaan May Day dapat dirayakan oleh pengusaha dan para pekerja/buruh dengan kegiatan yang bersifat positif, misalnya bakti sosial, seminar, lokakarya, olahraga.
Oleh karena itu, Muhaimin meminta kepada pengusaha untuk memberikan keleluasaan kepada pekerja atau buruh untuk merayakan May Day dengan kegiatan positif serta mengefektifkan sikap saling pengertian dan kerjasama dengan pengusaha.
“Peringati Hari Buruh tahun ini dengan damai. Bisa dengan melaksanakan kegiatan bakti sosial dan aktivitas lain yang lebih tenang. Kalau pun mau demo, ya berdemolah dengan tertib, aman dan damai,” kata Muhaimin.
Muhaimin menjelaskan selama ini pemerintah terus berupaya dengan segala cara mengurangi beban masyarakat, terutama kalangan pekerja/buruh. Berbagai kebijakan pemerintah telah dilaksanakan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja/buruh.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh lainnya adalah dengan membangun perumahan dan rumah susun sejahtera sewa bagi pekerja/buruh di basis-basis industri di seluruh Indonesia.
“Pemerintah juga akan menyediakan bantuan transportasi untuk buruh dari rumah di basis industri ke lokasi kerja. Bahkan pemerintah juga akan membangun tiga rumah sakit khusus buruh. Ini semua merupakan hadiah peringatan Hari Buruh tahun ini," janji Muhaimin.
Strategi lainnya usulan kenaikan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) bagi pekerja/buruh yang berpenghasilan di bawah Rp2 juta per bulan.
“Rencana ini akan mampu mengurangi beban masyarakat, terutama kalangan pekerja/buruh. Kebijakan ini pun diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," terangnya.
Sedangkan upaya lainnya adalah memastikan terselenggaranya jaminan sosial bagi setiap orang termasuk pekerja/buruh sebagai pelaksanaan dan amanat dari UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Para pengusaha dan pekerja/buruh diharapkan bekerja sama agar dapat merayakan May Day dengan berbagai kegiatan positif serta saling menghormati baik pihak yang merayakannya ataupun pihak tidak merayakannya.
“Pada prinsipnya pemerintah menyambut baik dan mendukung pelaksanaan Hari Solidaritas Buruh Internasional (May Day). Saya mengucapkan selamat kepada seluruh pekerja/buruh serta pengusaha serta berharap agar pelaksanaannya dapat berlangsung dalam suasana kondusif seperti tahun-tahun sebelumnya,“ kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar di Jakarta, Minggu (29/4/2012).
Muhaimin mengharapkan May Day dapat diperingati dengan penuh suka cita serta semangat kebersamaan antara pengusaha dan pekerja untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan para pekerja/buruh.
"Kita manfaatkan perayaan May Day sebagai momentum peningkatan kesejahteraan pekerja dan produktivitas kerja. Spirit May Day ini menjadi pendorong utama agar pemerintah, pengusaha dan pekerja/buruh dapat saling bekerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh," ujarnya.
Berdasarkan data Kemenakertrans sampai akhir 2011, di Indonesia tercatat ada enam Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB), 91 buah Federasi SP/SB, 11.852 buah SP/SB tingkat perusahaan, 170 buah SP/SB nasional di perusahaan-perusahaan BUMN. Sedangkan jumlah anggota SP/SB seluruhnya mencapai 3.414.455 orang.
Muhaimin mengingatkan pelaksanaan May Day dapat dirayakan oleh pengusaha dan para pekerja/buruh dengan kegiatan yang bersifat positif, misalnya bakti sosial, seminar, lokakarya, olahraga.
Oleh karena itu, Muhaimin meminta kepada pengusaha untuk memberikan keleluasaan kepada pekerja atau buruh untuk merayakan May Day dengan kegiatan positif serta mengefektifkan sikap saling pengertian dan kerjasama dengan pengusaha.
“Peringati Hari Buruh tahun ini dengan damai. Bisa dengan melaksanakan kegiatan bakti sosial dan aktivitas lain yang lebih tenang. Kalau pun mau demo, ya berdemolah dengan tertib, aman dan damai,” kata Muhaimin.
Muhaimin menjelaskan selama ini pemerintah terus berupaya dengan segala cara mengurangi beban masyarakat, terutama kalangan pekerja/buruh. Berbagai kebijakan pemerintah telah dilaksanakan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja/buruh.
Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh lainnya adalah dengan membangun perumahan dan rumah susun sejahtera sewa bagi pekerja/buruh di basis-basis industri di seluruh Indonesia.
“Pemerintah juga akan menyediakan bantuan transportasi untuk buruh dari rumah di basis industri ke lokasi kerja. Bahkan pemerintah juga akan membangun tiga rumah sakit khusus buruh. Ini semua merupakan hadiah peringatan Hari Buruh tahun ini," janji Muhaimin.
Strategi lainnya usulan kenaikan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) bagi pekerja/buruh yang berpenghasilan di bawah Rp2 juta per bulan.
“Rencana ini akan mampu mengurangi beban masyarakat, terutama kalangan pekerja/buruh. Kebijakan ini pun diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," terangnya.
Sedangkan upaya lainnya adalah memastikan terselenggaranya jaminan sosial bagi setiap orang termasuk pekerja/buruh sebagai pelaksanaan dan amanat dari UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
()