KPK telusuri asal-usul 480 cek pelawat
A
A
A
Sindonews.com - Selain memeriksa Nunun Nurbaetie sebagai saksi dalam kasus cek pelawat untuk pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menghadirkan Linda Suryadi, istri (alm) Ferry Yen, orang yang pertama kali memegang cek perjalanan Bank Internasional Indonesia (BII).
Informasi Linda dinilai penting untuk menelusuri asal-usul cek pelawat BII itu. Linda juga dianggap mengetahui proses penyerahan cek dari suaminya kepada Nunun Nurbaetie.
Namun hingga sore ini, Linda tak menunjukan batang hidungnya. Belum diperoleh informasi mengapa Linda belum hadir di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.
"Ada pemeriksaan terhadap Linda Suryadi, istri Fery Yen, sebagai saksi untuk Ibu MSG, tapi belum hadir," terang Kepala Bagian Pemberitaan Dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dihubungi wartwan, Jumat (27/4/2012).
Selain Linda, ada pula saksi lain yakni Titis Sosro Triharjo, dan seorang pegawai negeri sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Nennu Murnisasri. Tapi Priharsa tak menjelaskan sejauhmana peran kedua itu dalam kasus Miranda tersebut.
Sekadar untuk diketahui Ferry Yen atau juga sering dipanggil dengan nama Suhardi merupakan orang yang pertama kali membawa 480 lembar cek perjalanan BII itu. Cek itu merupakan pesanan PT First Mujur Plantation and Industry ke BII melalui Bank Artha Graha.
Cek tersebut sedianya dipakai PT First Mujur untuk membayar uang muka pembelian lahan kepala sawit ke Ferry Yen. Namun belakangan kemudian diketahui dari tangan Ferry cek itu sudah berpindah ke tangan Nunun lalu mengalir ke sejumlah anggota DPR periode 1999-2004.(lin)
Informasi Linda dinilai penting untuk menelusuri asal-usul cek pelawat BII itu. Linda juga dianggap mengetahui proses penyerahan cek dari suaminya kepada Nunun Nurbaetie.
Namun hingga sore ini, Linda tak menunjukan batang hidungnya. Belum diperoleh informasi mengapa Linda belum hadir di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.
"Ada pemeriksaan terhadap Linda Suryadi, istri Fery Yen, sebagai saksi untuk Ibu MSG, tapi belum hadir," terang Kepala Bagian Pemberitaan Dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dihubungi wartwan, Jumat (27/4/2012).
Selain Linda, ada pula saksi lain yakni Titis Sosro Triharjo, dan seorang pegawai negeri sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Nennu Murnisasri. Tapi Priharsa tak menjelaskan sejauhmana peran kedua itu dalam kasus Miranda tersebut.
Sekadar untuk diketahui Ferry Yen atau juga sering dipanggil dengan nama Suhardi merupakan orang yang pertama kali membawa 480 lembar cek perjalanan BII itu. Cek itu merupakan pesanan PT First Mujur Plantation and Industry ke BII melalui Bank Artha Graha.
Cek tersebut sedianya dipakai PT First Mujur untuk membayar uang muka pembelian lahan kepala sawit ke Ferry Yen. Namun belakangan kemudian diketahui dari tangan Ferry cek itu sudah berpindah ke tangan Nunun lalu mengalir ke sejumlah anggota DPR periode 1999-2004.(lin)
()