Menkes belum perlu kemoterapi

Jum'at, 27 April 2012 - 13:56 WIB
Menkes belum perlu kemoterapi
Menkes belum perlu kemoterapi
A A A
Sindonews.com - Kondisi Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih hingga saat ini belum membaik. Tapi tim dokter yang menangani Menteri Kesehatan belum memutuskan perlunya kemoterapi untuk kanker paru-paru yang telah diidapnya sejak Oktober 2010 itu.

"Belum ada (kemoterapi) karena sampai sekarang belum ada usulan untuk melakukan itu," ungkap Direktur Utama Rumah Sakit Cipto Mangungkusumo (RSCM) Akmal Taher saat ditemui wartawan di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Jumat (27/4/2012).

Akmal menyanggah pengobatan kemoterapi tidak dilakukan karena ada penolakan dari Menteri Kesehatan. "Enggak (menolak), karena itu keputusan pertimbangan medik saja," cetusnya.

Seperti diketahui, kemoterapi adalah penggunaan zat kimia untuk perawatan penyakit. Dalam penggunaan modernnya, istilah ini hampir merujuk secara eksklusif kepada obat sitostatik yang digunakan untuk merawat kanker.

Tujuan kemoterapi pada penyembuhan kanker adalah menghambat atau menghentikan pertumbuhan sel-sel onkogen (kanker) pada tubuh pasien. Prinsip kerja obat-obatan kemoterapi adalah menyerang fase tertentu atau seluruh fase pada pembelahan mitosis pada sel-sel yang bereplikasi atau berkembang dengan cepat, yang diharapkan adalah sel onkogen yang bereplikasi.

Obat kemoterapi hampir tidak menimbulkan dampak pada sel yang sedang dalam masa beristirahat (tidak melakukan pembelahan). Namun terkadang sel-sel rambut dan sel-sel yang sedang aktif membelah lainnya dapat terkena dampak obat ini apabila siklus mitosisnya berada dalam target obat-obatan kemoterapi yang sedang digunakan. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5936 seconds (0.1#10.140)