Siti Fadila akui kebijakannya diselewengkan
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadila Supari menerangkan, Nota Dinas Penunjukan Langsung untuk kejadian mendesak yang pernah dikeluarkannya hanya sebatas Kebijakan, bila ada penyelewengan adalah tanggung jawab pelaksana.
"Menteri kewenenagannya hanya membentuk policy (Kebijakan). Kewajaran harga dan akuntabilitas, kalau ada penyelewengan, itu yang bertanggungjawab ya pelaksananya," ujar Siti dalam sidang perkara korupsi pengadaan alat-alat kesehatan dengan tersangka Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan, Mulya Hasjmy, di Lantai II, Gedung Tipikor Jakarta, Kamis (26/4/2012).
Dirinyapun mempersilahkan majelis hakim untuk menanyakan kebenaran kewenangan tersebut kepada presiden SBY. "Kalo ngga percaya boleh tanya SBY. Itu (Nota Dinas Penunjukan Langsung) berdasarkan kepres," terangnya.
Sebelumnya, Siti membantah telah memberikan tandatangan di atas sehelai kertas kosong untuk melakukan penunjukan langsung perihal penanggulangan kejadian luar biasa. "Itu surat palsu, saya punya bukti kalau surat itu terputus dari induknya (bundel surat yang ditandatangani Siti waktu itu)," katanya geram.
Namun, semua keterangan siti dibantah terdakwa mantan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan Mulya Hasyim. "Nah karena sebagai jaminan empat orang itu benar ditunjuk Bu Menkes, makanya beliau menandatangani surat kosong itu. Kalau enggak ada tanda tangan beliau, saya enggak berani dong," terang Mulya. (san)
"Menteri kewenenagannya hanya membentuk policy (Kebijakan). Kewajaran harga dan akuntabilitas, kalau ada penyelewengan, itu yang bertanggungjawab ya pelaksananya," ujar Siti dalam sidang perkara korupsi pengadaan alat-alat kesehatan dengan tersangka Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan, Mulya Hasjmy, di Lantai II, Gedung Tipikor Jakarta, Kamis (26/4/2012).
Dirinyapun mempersilahkan majelis hakim untuk menanyakan kebenaran kewenangan tersebut kepada presiden SBY. "Kalo ngga percaya boleh tanya SBY. Itu (Nota Dinas Penunjukan Langsung) berdasarkan kepres," terangnya.
Sebelumnya, Siti membantah telah memberikan tandatangan di atas sehelai kertas kosong untuk melakukan penunjukan langsung perihal penanggulangan kejadian luar biasa. "Itu surat palsu, saya punya bukti kalau surat itu terputus dari induknya (bundel surat yang ditandatangani Siti waktu itu)," katanya geram.
Namun, semua keterangan siti dibantah terdakwa mantan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan Mulya Hasyim. "Nah karena sebagai jaminan empat orang itu benar ditunjuk Bu Menkes, makanya beliau menandatangani surat kosong itu. Kalau enggak ada tanda tangan beliau, saya enggak berani dong," terang Mulya. (san)
()