Wa Ode sangkal hartanya boleh korupsi PPID

Kamis, 26 April 2012 - 15:57 WIB
Wa Ode sangkal hartanya...
Wa Ode sangkal hartanya boleh korupsi PPID
A A A
Sindonews.com - Tersangka kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) Wa Ode Nurhayati mengklaim semua hartanya bukan berasal dari pencucian uang dana PPID. Melainkan dari hasil usaha pribadi keluarganya.

"Tidak ada itu (harta dari TPPU)," ujar Kuasa Hukum Wa Ode, Sulistyowati dalam pesan singkat, Kamis (26/4/2012).

Sebelumnya diungkapkan, uang yang terdapat dalam rekening Wa Ode diduga berasal dari pencucian uang dana PPID. Semua sudah dijelaskan secara detail dalam pemeriksaan penyidik KPK.

Sulistyowati menjelaskan, kepada penyidik kliennya membantah semua tudingan itu. Karena, hampir seluruhnya harta tersebut berasal dari usaha keluarga yang sudah ada, sebelum Wa Ode menjadi anggota DPR sejak 2009 silam.

Sebelumnya diberitakan, KPK menduga harta Wa Ode sebanyak Rp10 miliar merupakan hasil pencucian uang dari kasus suap dana PPID. Kemudian, berdasarkan pengembangan itu, Wa Ode akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Atas dugaan tersebut, Wa Ode diancam dengan Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. (san)
()
Berita Terkini
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved