Bentrok TNI-Polri, Presiden harus bertindak
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk segera memanggil pimpinan TNI dan Kapolri terkait konflik dua lembaga keamanan negara tersebut. Presiden juga diminta menjamin konflik serupa tak terjadi lagi.
"Presiden harus panggil Kapolri dan Panglima TNI untuk memastikan tidak ada konflik terus menerus," ujar anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/4/2012).
Menurut Martin, konflik yang terjadi antara Brimob dan Kostrad di Gorontalo hingga menyebabkan korban tewas karena tidak adanya garis yang jelas terkait tugas, fungsi dan praktik di lapangan dari kedua lembaga tersebut. Masing-masing lembaga, meski tugas pokoknya jelas, dalam praktiknya tatap saja berbenturan.
"Selagi tidak ada pemisahan yang jelas antara TNI dan Polri, kemungkinan kisruh serupa akan terjadi lagi. TNI dan polisi harus dipisahkan, jika tidak akan mudah terjadi konflik. Sudah banyak kasus yang sudah terjadi," terangnya.
Untuk itu, Martin dan anggota Komisi III DPR mendesak agar Presiden segera menyelesaikan persoalan ini dan melakukan langkah-langkah pencegahan agar konflik tidak meluas. Karena, jika tidak cepat persoalan ini akan menjadi bom waktu yang sangat membahayakan bagi keselamatan masyarakat.
"Yang penting Presiden. Presiden harus bertindak, supaya dalam kepemimpinan beliau masalah ini bisa dituntaskan, jangan seaktu-waktu menjadi bom waktu," uangkapnya.
Seperti diketahui, bentrokan berawal saat anggota Brimob sedang patroli melintas di depan kantor PU Limboto, pada 21 April 2012. Mereka dilempari botol dan batu oleh sekelompok orang. Akibatnya, dua anggota Brimob yaitu Briptu Sarifudin dan Briptu Asrul terluka di kepala.
Pukul 01.00 Wita, personel Brimob kembali ke TKP. Di sini mereka menangkap dua anggota Kostrad dan menembakkan peluru hingga mengenai empat prajurit Kostrad. Satu orang anggota Kostrad Prada Firman Baso dinyatakan tewas dalam insiden itu. Firman mengalami luka tembak hingga menembus dada.
Penembakan dilakukan karena prajurit Kostrad dinyatakan berusaha menabrak personel Brimob dengan motor. Terkait bentrokan ini, Propam Mabes Polri telah memeriksa tiga orang personel Brimob Gorontalo. Sedangkan personel Kostrad yang terlibat diperiksa POM TNI. (san)
"Presiden harus panggil Kapolri dan Panglima TNI untuk memastikan tidak ada konflik terus menerus," ujar anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/4/2012).
Menurut Martin, konflik yang terjadi antara Brimob dan Kostrad di Gorontalo hingga menyebabkan korban tewas karena tidak adanya garis yang jelas terkait tugas, fungsi dan praktik di lapangan dari kedua lembaga tersebut. Masing-masing lembaga, meski tugas pokoknya jelas, dalam praktiknya tatap saja berbenturan.
"Selagi tidak ada pemisahan yang jelas antara TNI dan Polri, kemungkinan kisruh serupa akan terjadi lagi. TNI dan polisi harus dipisahkan, jika tidak akan mudah terjadi konflik. Sudah banyak kasus yang sudah terjadi," terangnya.
Untuk itu, Martin dan anggota Komisi III DPR mendesak agar Presiden segera menyelesaikan persoalan ini dan melakukan langkah-langkah pencegahan agar konflik tidak meluas. Karena, jika tidak cepat persoalan ini akan menjadi bom waktu yang sangat membahayakan bagi keselamatan masyarakat.
"Yang penting Presiden. Presiden harus bertindak, supaya dalam kepemimpinan beliau masalah ini bisa dituntaskan, jangan seaktu-waktu menjadi bom waktu," uangkapnya.
Seperti diketahui, bentrokan berawal saat anggota Brimob sedang patroli melintas di depan kantor PU Limboto, pada 21 April 2012. Mereka dilempari botol dan batu oleh sekelompok orang. Akibatnya, dua anggota Brimob yaitu Briptu Sarifudin dan Briptu Asrul terluka di kepala.
Pukul 01.00 Wita, personel Brimob kembali ke TKP. Di sini mereka menangkap dua anggota Kostrad dan menembakkan peluru hingga mengenai empat prajurit Kostrad. Satu orang anggota Kostrad Prada Firman Baso dinyatakan tewas dalam insiden itu. Firman mengalami luka tembak hingga menembus dada.
Penembakan dilakukan karena prajurit Kostrad dinyatakan berusaha menabrak personel Brimob dengan motor. Terkait bentrokan ini, Propam Mabes Polri telah memeriksa tiga orang personel Brimob Gorontalo. Sedangkan personel Kostrad yang terlibat diperiksa POM TNI. (san)
()