Sidang Afriyani, Polda kerahkan pengamanan
A
A
A
Sindonews.com – Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Pusat dan Polsek Gambir akan mengamankan sidang pertama Afriyani Susanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).
Sidang kecelakaan maut yang melibatkan Afriyani itu akan digelar pada hari ini, Kamis 26 April 2012. Sidang ini merupakan sidang pertama Afriyani untuk kasus akibat kecelakaan maut beberapa waktu dan menimbulkan beberapa korban meninggal dan luka-luka.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto Mengatakan pengamanan akan dilakukan secara gabungan melibatkan satu SSK Dalmas Polda, satu SST UPS Polres Jakarta Pusat.
Selain itu juga melibatkan satu SST Dalmas Polres Jakpus, 10 Personil Reserse kriminal Polres Jakpus, 20 personel Polsek Gambir, dan lima personel Lantas Jakpus.
“ya benar besok Afriyani akan menjalani sidang pertama di PN Jakpus mengenai laka lantas,” ujar Rikwanto saat dihubungi Sindonews, Rabu 25 April 2012 malam.
Hal ini diakui juga oleh, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakpus, Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol.“ya benar besok Afriyani akan menjalani sidang pertama di Pengadilan negeri Jakarta Pusat mengenai laka lantas,” Jelasnya.
Sekadar diketahui mobil Xenia yang dikemudikan Afriyani mengalami kecelakaan di Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat sekira pukul 11.30 22 Januari 2012 lalu.
Mobil Xenia dengan kecepatan 100 kilometer per jam itu oleng ke kiri, kemudian menabrak sekira 12 orang pejalan kaki. Sembilan tewas, sementara tiga lainnya mengalami luka-luka.
Di dalam mobil tersebut juga terdapat tiga rekan Afriyani yang sedang tertidur. Afriani kedapatan mengemudi tanpa dilengkapi dokumen seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Sidang kecelakaan maut yang melibatkan Afriyani itu akan digelar pada hari ini, Kamis 26 April 2012. Sidang ini merupakan sidang pertama Afriyani untuk kasus akibat kecelakaan maut beberapa waktu dan menimbulkan beberapa korban meninggal dan luka-luka.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto Mengatakan pengamanan akan dilakukan secara gabungan melibatkan satu SSK Dalmas Polda, satu SST UPS Polres Jakarta Pusat.
Selain itu juga melibatkan satu SST Dalmas Polres Jakpus, 10 Personil Reserse kriminal Polres Jakpus, 20 personel Polsek Gambir, dan lima personel Lantas Jakpus.
“ya benar besok Afriyani akan menjalani sidang pertama di PN Jakpus mengenai laka lantas,” ujar Rikwanto saat dihubungi Sindonews, Rabu 25 April 2012 malam.
Hal ini diakui juga oleh, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakpus, Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol.“ya benar besok Afriyani akan menjalani sidang pertama di Pengadilan negeri Jakarta Pusat mengenai laka lantas,” Jelasnya.
Sekadar diketahui mobil Xenia yang dikemudikan Afriyani mengalami kecelakaan di Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat sekira pukul 11.30 22 Januari 2012 lalu.
Mobil Xenia dengan kecepatan 100 kilometer per jam itu oleng ke kiri, kemudian menabrak sekira 12 orang pejalan kaki. Sembilan tewas, sementara tiga lainnya mengalami luka-luka.
Di dalam mobil tersebut juga terdapat tiga rekan Afriyani yang sedang tertidur. Afriani kedapatan mengemudi tanpa dilengkapi dokumen seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
()