Apkasi dukung sukses Pemilu 2014
A
A
A
Sindonews.com - Asosiasi Pemerintah Kabupaten se-Indonesia (Apkasi) mengapresiasi keberhasilan DPR dan pemerintah menyusun Undang-Undang (UU) Pemilu. Karena itu, Apkasi menyatakan siap mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilu 2014 mendatang.
Ketua Umum Apkasi Isran Noor mengatakan, Apkasi sudah menerima sosialisasi UU Pemilu yang baru. Karena itu, Apkasi melihatnya dalam konteks politik di daerah. Apkasi, ujarnya,akan mendorong seluruh aparat pemerintah di daerah untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2014.
“Harapan kami, Pemilu 2014 dapat menghasilkan anggota legislatif yang memiliki kompetensi, kapasitas, dan akuntabilitas serta aspiratif terhadap kepentingan-kepentingan daerah,” ungkap Isran saat membuka dialog publik bertema “UU Pemilu Baru dan Prospek Politik Daerah” di Hotel Intercontinental Mid Plaza, Jakarta, kemarin.
Bupati Kutai Timur ini mengatakan, Apkasi berharap proses rekrut menbakal calon dapat dilakukan secara transparan serta kompetitif, sehingga dapat tersaring wakil-wakil rakyat yang berkualitas, profesional, dan memiliki integritas tinggi.
“Kami yakin tokoh-tokohpolitik yang dapat diandalkan tersebar di daerah. Mereka mampu berperan signifikan baik di lembaga-lembaga yudikatif maupun eksekutif,” tandasnya.
Lebih lanjut Isran Noor menyatakan, tujuan didirikannya Apkasi adalah untuk menciptakan iklim yang kondusif dalam penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten.
Sasarannya adalah tercapainya kemandirian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Apkasi memiliki visi terwujudnya penyelenggaraan otonomi daerah sebagai pencerminan kebinekaan melalui kerja sama daerah yang sinergis, harmonis, dan saling menguntungkan dalam kerangka NKRI,” paparnya.
Adapun misi Apkasi, ujarnya, adalah menciptakan kerja sama yang harmonis, sinergis, dan saling menguntungkan antara anggota Apkasi dengan pemerintah kota,pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.
Anggota KPU Hadar Navis Gumay mengapresiasi langkah Apkasi yang menggelar diskusi UU Pemilu. “Saya kira baik dilakukan dialog seperti ini, karena kita memang punya undangundang baru dan kemudian banyak pihak harus memahami kekurangandankonsekuensike depannya. Jadi, dengan adanya pemahaman maka kita akan bisa mengikuti pelaksanaannya nanti dengan lebih siap dan lebih baik,”ujarnya.(lin)
Ketua Umum Apkasi Isran Noor mengatakan, Apkasi sudah menerima sosialisasi UU Pemilu yang baru. Karena itu, Apkasi melihatnya dalam konteks politik di daerah. Apkasi, ujarnya,akan mendorong seluruh aparat pemerintah di daerah untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2014.
“Harapan kami, Pemilu 2014 dapat menghasilkan anggota legislatif yang memiliki kompetensi, kapasitas, dan akuntabilitas serta aspiratif terhadap kepentingan-kepentingan daerah,” ungkap Isran saat membuka dialog publik bertema “UU Pemilu Baru dan Prospek Politik Daerah” di Hotel Intercontinental Mid Plaza, Jakarta, kemarin.
Bupati Kutai Timur ini mengatakan, Apkasi berharap proses rekrut menbakal calon dapat dilakukan secara transparan serta kompetitif, sehingga dapat tersaring wakil-wakil rakyat yang berkualitas, profesional, dan memiliki integritas tinggi.
“Kami yakin tokoh-tokohpolitik yang dapat diandalkan tersebar di daerah. Mereka mampu berperan signifikan baik di lembaga-lembaga yudikatif maupun eksekutif,” tandasnya.
Lebih lanjut Isran Noor menyatakan, tujuan didirikannya Apkasi adalah untuk menciptakan iklim yang kondusif dalam penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten.
Sasarannya adalah tercapainya kemandirian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Apkasi memiliki visi terwujudnya penyelenggaraan otonomi daerah sebagai pencerminan kebinekaan melalui kerja sama daerah yang sinergis, harmonis, dan saling menguntungkan dalam kerangka NKRI,” paparnya.
Adapun misi Apkasi, ujarnya, adalah menciptakan kerja sama yang harmonis, sinergis, dan saling menguntungkan antara anggota Apkasi dengan pemerintah kota,pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.
Anggota KPU Hadar Navis Gumay mengapresiasi langkah Apkasi yang menggelar diskusi UU Pemilu. “Saya kira baik dilakukan dialog seperti ini, karena kita memang punya undangundang baru dan kemudian banyak pihak harus memahami kekurangandankonsekuensike depannya. Jadi, dengan adanya pemahaman maka kita akan bisa mengikuti pelaksanaannya nanti dengan lebih siap dan lebih baik,”ujarnya.(lin)
()