Selangkah lagi Siti Fadillah dicopot dari Wantimpres

Selasa, 24 April 2012 - 15:35 WIB
Selangkah lagi Siti...
Selangkah lagi Siti Fadillah dicopot dari Wantimpres
A A A
Sindonews.com - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Siti Fadillah Supari ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan.

Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, mantan Menteri Kesehatan tersebut akan dicopot dari jabatannya sebagai Wantimpres bila telah ditetapkan sebagai terdakwa. "Bila terdakwa akan diberhentikan sebagai pembantu presiden," ujarnya di Gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (24/4/2012).

Julian menegaskan selama status Siti masih menjadi tersangka pihaknya tidak akan melakukan pencopotan kepada Siti sebagai Wantimpres. "Kalau diberhentikan secara serta merta itu tidak (bisa)," terangnya.

Julian meminta jabatan Siti sebagai Wantimpres tidak digiring untuk dilakukan pencopotan segera.

"Maka kita tunggu. Jadi tidak perlu dorong dan diarahkan ke sana ke mari, jadi nanti akan kita lihat sejauh mana keputusannya. Kalau sudah ada keputusan hukum tetap, maka akan dilakukan tindakan," paparnya. (san)
()
Berita Terkini
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved