Selangkah lagi Siti Fadillah dicopot dari Wantimpres

Selasa, 24 April 2012 - 15:35 WIB
Selangkah lagi Siti...
Selangkah lagi Siti Fadillah dicopot dari Wantimpres
A A A
Sindonews.com - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Siti Fadillah Supari ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan.

Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, mantan Menteri Kesehatan tersebut akan dicopot dari jabatannya sebagai Wantimpres bila telah ditetapkan sebagai terdakwa. "Bila terdakwa akan diberhentikan sebagai pembantu presiden," ujarnya di Gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (24/4/2012).

Julian menegaskan selama status Siti masih menjadi tersangka pihaknya tidak akan melakukan pencopotan kepada Siti sebagai Wantimpres. "Kalau diberhentikan secara serta merta itu tidak (bisa)," terangnya.

Julian meminta jabatan Siti sebagai Wantimpres tidak digiring untuk dilakukan pencopotan segera.

"Maka kita tunggu. Jadi tidak perlu dorong dan diarahkan ke sana ke mari, jadi nanti akan kita lihat sejauh mana keputusannya. Kalau sudah ada keputusan hukum tetap, maka akan dilakukan tindakan," paparnya. (san)
()
Berita Terkini
Fenomena Matahari Tepat...
Fenomena Matahari Tepat di Atas Kakbah, Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Titik
Periksa Anggota BPK...
Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim
Hari Ini, Tersangka...
Hari Ini, Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti Dilimpahkan ke Kejagung
Hendardi Beberkan 3...
Hendardi Beberkan 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah oleh Kejagung: Keberanian KPK Sedang Diuji
3 Brigjen Pol Dimutasi...
3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Divkum Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
M Jasin Dorong KPK Ambil...
M Jasin Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie Andriansyah: Jangan Ewuh Pakewuh
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved