KPK temukan indikasi TPPU Wa Ode
A
A
A
Sindonews.com - Kasus dugaan aloksi dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) menyeret mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) Wa Ode Nurhayati belum selesai ditelusuri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membutuhkan sejumlah keterangan dari beberapa saksi lagi. Hari ini, penyidik KPK memanggil Sekjen Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Nining Indra Saleh.
"Kami periksa Ibu Nining hari ini, selain beliau ada beberapa saksi lainnya," jelas Juru Bicara KPK Johan Budi di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (24/4/2012).
Menurut Johan Budi, terkait kasus ini, pihaknya menemukan adanya harta kekayaan milik Wa Ode. Sehingga perlu dilakukan penelusuran soal harta kekayaan itu.
"Kemudian kami kan telusuri lebih dalam lagi. Jika ada indikasi tindak pencucian uang, maka akan kami sangka dalam TPPU itu," jelasnya.(lin)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membutuhkan sejumlah keterangan dari beberapa saksi lagi. Hari ini, penyidik KPK memanggil Sekjen Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Nining Indra Saleh.
"Kami periksa Ibu Nining hari ini, selain beliau ada beberapa saksi lainnya," jelas Juru Bicara KPK Johan Budi di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (24/4/2012).
Menurut Johan Budi, terkait kasus ini, pihaknya menemukan adanya harta kekayaan milik Wa Ode. Sehingga perlu dilakukan penelusuran soal harta kekayaan itu.
"Kemudian kami kan telusuri lebih dalam lagi. Jika ada indikasi tindak pencucian uang, maka akan kami sangka dalam TPPU itu," jelasnya.(lin)
()