Pascabentrok, tiga anggota Brimob diperiksa

Selasa, 24 April 2012 - 11:54 WIB
Pascabentrok, tiga anggota...
Pascabentrok, tiga anggota Brimob diperiksa
A A A
Sindonews.com - Pihak Mabes Polri terus mendalami kasus bentrok antara Kostrad dan Brimob di Gorontalo Sulawesi Utara yang terjadi beberapa waktu lalu. Hingga hari ini, pihak kepolisian telah memeriksa orang-orang yang diduga mengetahui mengenai insiden tersebut.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan, berdasarkan kerja sama yang telah disepakati, hingga hari ini pihak kepolisian baru memeriksa anggotanya yang bertugas pada saat malam kejadian tersebut berlangsung.

“Sampai hari ini sudah ada tiga terperiksa anggota kepolisian yang telah diperiksa oleh Ditkum Polda Gorontalo yang bertugas pada malam itu. Sedangkan, untuk pihak TNI mereka diperiksa secara internal oleh pihak mereka sendiri,“ ujar Boy kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/4/2012).

Namun, Boy belum mau memberitahukan siapa ketiga nama anggota kepolisian yang telah diperiksa tersebut. Boy hanya menjelaskan bahwa status ketiga orang tersebut sampai saat ini masih sebagai terperiksa.

Sementara itu, Boy juga belum mengerahui motif dasar penyerangan itu terjadi apakah berkaitan dengan perebutan lahan ataupun ada masalah lainnya yang sudah lama terjadi.

“Kita belum tahu. Kita juga dalam kesepakatan yang telah disetujui akan berusaha transparan apa masalah-masalah yang belum diketahui. Diharapkan juga dengan kesepakatan-kesepakatan yang telah dibentuk pimpinan dapat menjalin komunikasi sebaik-baiknya dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi,“ pungkasnya. (wbs)
()
Berita Terkini
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved