Siti Fadillah tetap anggota Wantimpres

Senin, 23 April 2012 - 16:26 WIB
Siti Fadillah tetap...
Siti Fadillah tetap anggota Wantimpres
A A A
Sindonews.com - Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadillah Supari tersangkut kasus korupsi pengadaan alat-alat kesehatan. Bahkan oleh Mabes Polri Siti Fadillah telah dijadikan tersangka.

Namun demikian, stasus Siti sebagai tersangka dalam kasus itu tak pengaruhi keanggotaannya Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres).

"Sementara belum (penonaktifan), tetap anggota Wantimpres, tetap bekerja. Beliau tetap menjalankan tugas Wantimpres sampai saat ini," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha saat ditemui di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin (23/4/2012).

Julian beralasan, pihak Istana tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Sehingga tidak mencoret mantan anggota Kabinet Indonesia Bersatu jilid I dari keanggotaan di Wantimpres.

"Dalam status sebagai tersangka yang patut dikedepankan adalah asas praduga tak bersalah, bagaimanapun ada ruang bagi mereka untuk tidak di dalam posisi atau dianggap bersalah kecuali ada ketetapan hukum tetap," ujar Julian.

Kata Julian, kasus menimpa Siti Fadillah tersebut terkait kebijaan penunjukan langsung dalam pengadaan alat kesehatan. Sedangkan penunjukan langsung boleh dilakukan apabila dalam kondisi tertentu.

"Apa yang dikenakan kepada beliau terkait dengan penunjukan langsung dan sesungguhnya dalam penunjukan langsung itu tidak serta merta disalahkan karena itu juga bisa dibenarkan sejauh memang kondisi, keadaan dan peraturan tertentu maka penunjukan langsung bisa dilakukan," papar Julian.

Dijelaskan Julian, terkait kasus itu, presiden terus mengikuti perkembangan proses hukumnya. Presiden menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada penegak hukum.

"Tapi yang pasti kalau tidak ada kerugian negara kepentingan umum dan masyarakat dikedepankan dari keuntungan pribadi maka itu tidak bisa dikategorikan tindak pidana korupsi," katanya.

Soal adanya intervensi pihak asing dalam kasus itu, Julian mengaku tidak mengetahui. Intervensi asing itu terjadi, karena sakit hati Siti pernah menutup Namru. "Kami belum dengar informasi soal itu," tutupnya.(lin)
()
Berita Terkini
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved