UU Pemilu tak menjamin keadilan keterwakilan

Minggu, 22 April 2012 - 16:18 WIB
UU Pemilu tak menjamin keadilan keterwakilan
UU Pemilu tak menjamin keadilan keterwakilan
A A A
Sindonews.com - Undang-Undang mengenai Pemilu legislatif baru saja disahkan oleh DPR dalam rapat paripurna. Namun, beberapa matri dari undang-undang yang baru itu masih dipersoalkan oleh beberapa kalangan.

Konsultan Matematika Pemilu Kemitraan, Agus Mellaz mengatakan, penggunaan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) yang dijadikan dasar untuk penentuan pembentukan daerah pemelihan dalam pemilihan umum tahun 2014 dinilai tidak akurat dan penuh permainan.

"Undang-undang tidak menjamin keadilan keterwakilan penduduk, baik kursi perwakilan DPR maupun DPRD Provisi Kabupaten Kota," ujar Agus kepada wartwan dalam persentasinya di acara Diskusi Media dengan tema: ‘Jalan Berliku Undang-Undang Pemilu legislatif’ di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (22/4/2012).

Menurutnya, ketidakakuratan tersebut, dapat dilihat dari jumlah kursi yang diperebutkan tidak sesuai dengan jumlah penduduk yang ada di masing-masing daerah pemilihan.

Dia mencontohkan, berdasarkan data sensus penduduk tahun 2010, seharusnya berjumlah 101 kursi, namun berdasarkan data KPU hanya ada 91 kursi. "Artinya jakarta kekurangan 10 kursi," jelasnya.

Sementara, di Sulawesi Selatan, berdasarkan data sensus penduduk tahun 2010, seharusnya berjumlah 19 kursi namun berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) ada 24 kursi.

Selain ketidak sesuainya jumlah kursi, kata Agus, keakuratan data dalam DAK2 juga dipertanyakan. Pasalnya tidak ada ketentuan yang dapat dipertanggung jawabkan.

"Kalau sensus penduduk kan jelas setiap 10 tahun sekali jadi bisa dievaluasi. Sementara kalau pake data DAK2 kan tidak jelas itu data dihimpun dari periode kapan samapai kapan. Suka-suka KPU saja," tegasnya.

Sebelumnya perlu diketahui DPR dan Pemerintah telah mengesahkan RUU Pemilu sebagai pengganti dari UU No. 10/2008, pada sidang paripurna DPR, Kamis 12 April 2012 lalu.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5972 seconds (0.1#10.140)