PAN tolak ikut campur kasus Wa Ode

Jum'at, 20 April 2012 - 16:22 WIB
PAN tolak ikut campur...
PAN tolak ikut campur kasus Wa Ode
A A A
Sindonews.com - Tersangka kasus suap Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Wa Ode Nurhayati terakhir kali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyeret nama Anis Matta.

Anis disebut Wa Ode memaksa Menteri Keuangan memberikan tanda tangan untuk kelancaran proyek itu.

Apa yang diungkap Wa Ode itu, menurut Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy, atas dasar pengetahuan dan apa yang dirasakan selama ini. Tapi demikian, pihaknya tidak mau ikut campur, karena semua sudah menjadi ranah hukum KPK untuk mengusut tuntas kasus itu.

"Saya tidak mencampuri dia,” tuturnya kepada wartawan di Gedung DPR Jakarta Jumat (20/4/2012). Apa yang disampaikan itu, menurut Ketua Komisi III merupakan inisiatif Wa Ode sendiri, bukan atas dorongan pihak lain.

“Itu sepenuhnya adalah inisiatif dari Bu Wa Ode, kami kalau mau dorong-dorong nanti dibilang intervensi lagi," ujarnya.

Kata Tjatur, jika memiliki cukup bukti, tanpa didorongpun KPK akan memproses lebih jauh kasus PPID. Sehingga tidak hanya berhenti pada kader PAN tersebut, namun juga kader dari partai lainnya.(lin)
()
Berita Terkini
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved