Polri belum juga periksa Siti Fadilah
A
A
A
Sindonews.com - Walaupun Mabes Polri telah menetapkan Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadillah Supari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi alat kesehatan di Kementerian Kesehatan. Namun hingga saat ini pihak kepolisian belum juga melakukan pemeriksaan ataupun penahanan terhadapnya.
Berdasarkan penjelasan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Muhamad Taufik, penundaan pemeriksaan tersebut dilakukan karena masih menunggu konfirmasi dari tim penyidik Mabes Polri.
“Sampai saat ini kami belum menerima konfirmasi untuk pemeriksaan terhadap tersangka Siti,“ ujar Taufik kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/4/2012).
Seperti diketahui, Mabes Polri menetapkan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek alat kesehatan untuk kejadian luar biasa senilai Rp15,5 miliar tahun anggaran 2005. Siti diduga menyalahgunakan kewenangannya selaku menkes saat itu.
Selain kasus di Mabes Polri, Siti juga menjadi saksi atas tiga kasus korupsi yang ditangani KPK. Ketiga kasus itu melibatkan bekas anak buahnya. Pertama, kasus pengadaan alkes dan perbekalan rumah sakit dalam rangka penanggulangan flu burung tahun 2006 dengan tersangka Ratna Dewi Umar (Direktur Bina Pelayanan Medik Depkes).
Kedua, kasus pengadaan peralatan medik dari sisa dana pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin dalam rangka wabah flu burung Dirjen Binayanmedik Depkes 2006 dengan tersangka Mulya A Hasjmi (Sesditjen Binayanmedik). Ketiga, kasus pengadaan alat kesehatan penanggulangan krisis Depkes 2007 dengan tersangka Rustam Syarifuddin Pakaya (Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Depkes). (wbs)
Berdasarkan penjelasan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Muhamad Taufik, penundaan pemeriksaan tersebut dilakukan karena masih menunggu konfirmasi dari tim penyidik Mabes Polri.
“Sampai saat ini kami belum menerima konfirmasi untuk pemeriksaan terhadap tersangka Siti,“ ujar Taufik kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/4/2012).
Seperti diketahui, Mabes Polri menetapkan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek alat kesehatan untuk kejadian luar biasa senilai Rp15,5 miliar tahun anggaran 2005. Siti diduga menyalahgunakan kewenangannya selaku menkes saat itu.
Selain kasus di Mabes Polri, Siti juga menjadi saksi atas tiga kasus korupsi yang ditangani KPK. Ketiga kasus itu melibatkan bekas anak buahnya. Pertama, kasus pengadaan alkes dan perbekalan rumah sakit dalam rangka penanggulangan flu burung tahun 2006 dengan tersangka Ratna Dewi Umar (Direktur Bina Pelayanan Medik Depkes).
Kedua, kasus pengadaan peralatan medik dari sisa dana pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin dalam rangka wabah flu burung Dirjen Binayanmedik Depkes 2006 dengan tersangka Mulya A Hasjmi (Sesditjen Binayanmedik). Ketiga, kasus pengadaan alat kesehatan penanggulangan krisis Depkes 2007 dengan tersangka Rustam Syarifuddin Pakaya (Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Depkes). (wbs)
()