KPK lengkapi berkas Wa Ode

Rabu, 18 April 2012 - 18:40 WIB
KPK lengkapi berkas...
KPK lengkapi berkas Wa Ode
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melengkapi berkas ke penuntutan tersangka dugaan penerimaan hadiah, anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Wa Ode Nurhayati (WON).

"Hari ini ada pemeriksaan terhadap tersangka WON dalam rangka melengkapi berkas ke penuntutan," ujar juru bicara KPK Johan Budi, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (18/4/2012).

Johan menambahkan kasus PPID masih dalam pengembangan, untuk berkas Wa Ode sendiri sampai saat ini belum selesai. "Ada info yang perlu kita kembangkan lebih lanjut, tapi berkasnya belum selesai ke penuntutan," lanjutnya.

Seperti diketahui, hari ini Wa Ode Nurhayati diperiksa KPK sekira pukul 10.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB .

Wa Ode mengaku dari hasil pemeriksaan hanya mempertegas dari kesaksian saja. selain itu, mantan anggota Banggar ini tidak tahu menahu terkait laporannya terhadap KPK mengenai keterlibatan empat pimpinan Banggar.

"Hari ini mempertegas kesaksian kemarin saja, Kalau itu baru jadi wewenang KPK saja, saya hanya menyampaikan apa yang saya tahu saja," ujar Wa Ode. (wbs)
()
Berita Terkini
Singgung Program Dedi...
Singgung Program Dedi Mulyadi, Lemhannas: Pendidikan Militer Bukan untuk Anak-anak
17 menit yang lalu
Bareskrim Periksa Jokowi...
Bareskrim Periksa Jokowi soal Dugaan Ijazah Palsu, Polri: Penyidik Gelar Perkara Minggu Ini
47 menit yang lalu
Megawati Singgung Polemik...
Megawati Singgung Polemik Ijazah, Jokowi: Saya Itu Sebetulnya Sedih
1 jam yang lalu
Diminta Tunjukkan Ijazahnya...
Diminta Tunjukkan Ijazahnya usai Diperiksa Bareskrim, Jokowi Jawab Sambil Tertawa
1 jam yang lalu
Meski Mengaku Memegang...
Meski Mengaku Memegang Ijazah Aslinya, Jokowi Enggan Menunjukkan ke Wartawan
1 jam yang lalu
Jokowi Ngaku Diberondong...
Jokowi Ngaku Diberondong 22 Pertanyaan oleh Polisi, soal Ijazah SD hingga Skripsi
1 jam yang lalu
Infografis
KPK Temukan Fraud Layanan...
KPK Temukan Fraud Layanan Kesehatan, Rugikan Negara Rp34 Miliar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved