Kejagung jemput paksa anak buah DW

Rabu, 18 April 2012 - 12:39 WIB
Kejagung jemput paksa...
Kejagung jemput paksa anak buah DW
A A A
Sindonews.com - Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menjemput paksa seorang saksi terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang serta penggelapan pajak dengan tersangka Dhana Widyatmika (DW) hari ini.

Saksi tersebut merupakan Wajib Pajak (WP) klien DW. Namun belum diperoleh kepastian siapa nama WP itu.

Sebelumnya, Kejagung telah mengidentifikasi saksi yang mendapat aliran dana dari DW. Salah satunya, mantan anggota DPR RI perode 2004-2009 Fraksi PKS, Rama Pratama.

"Ya memang ada aliran dana ke perusahaan Rama," jelas Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Arnold Angkouw seperti dikutip Okezone, Rabu (18/4/2012).

DW saat bekerja sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak mengalirkan dana ke perusahaan investasi Rama yakni PT Sangha Poros Capital. Naenurut saksi, anak buah Rama, aliran dana itu murni bisnis. "Anak buahnya (Rama) sudah kami periksa. Katanya bisnis," imbuhnya.

Indikasi kuat, DW mengirimkan uang senilai Rp170 juta kepada Rama dalam tiga tahap. Rama lalu sempat mengirim kembali uang ke rekening Dhana senilai Rp91 juta melalui perusahaan investasi milik Rama, PT Sangha Poros Capital.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0447 seconds (0.1#10.140)