KPK kembali periksa Wa Ode

Rabu, 18 April 2012 - 11:52 WIB
KPK kembali periksa...
KPK kembali periksa Wa Ode
A A A
Sindonews.com - Setelah beberapa waktu tak terdengar kasusnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menjadi tersangka dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Wa Ode Nurhayati kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.

Tak seperti biasanya, hari ini Rabu 18 April 2012, mantan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI ini tidak berkomentar apapun begitu turun dari mobil tahanan KPK yang mengantarnya sekira pukul 10.50 WIB.

Wa Ode yang datang mengenakan jaket putih itu terlihat lebih ceria dari sebelum-sebelumnya. Dia sempat melempar senyum kepada khalayak media yang berada di KPK sambil berkata, "Terimakasih ya." Setelah itu dia, langsung memasuki ruangan penyidik KPK.

Seperti diberitakan, politikus Partai Amanat Nasional itu terjerat kasus suap untuk meloloskan dana PPID untuk sejumlah kabupaten di Aceh. Wa Ode menerima hadiah sebesar Rp6 miliar yang ditransfer melalui rekeningnya.

Atas perbuatan itu, Wa Ode disangka melanggar pasal 12 huruf a atau b, pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Namun Wa Ode membantah semua tuduhan itu.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0488 seconds (0.1#10.140)