Nunun lindungi saksi kunci cek pelawat

Senin, 16 April 2012 - 15:30 WIB
Nunun lindungi saksi...
Nunun lindungi saksi kunci cek pelawat
A A A
Sindonews.com - Terdakwa kasus suap cek pelawat Nunun Nurbaetie meminta agar nama Indah Pramurti tidak lagi disebut-sebut sebagai sosok kunci yang telah mengambil 480 lembar cek pelawat dari Bank Artha Graha.

Menurut Nunun, sangat tidak mungkin karyawannya bisa melakukan hal tersebut dengan kondisi penyakit kepala dan darah tinggi yang dideritanya. Nunun juga mengatakan, sangat tidak mungkin Indah bisa meninggalkan kantor pada saat kejadian tanpa sepengetahuan dirinya.

"Tolong jangan terus memfitnah Indah Pramurti. Dia itu memang karyawan saya dan hanya membantu sebagai HRD. Tidak mungkin beliau bisa mengambil cek pelawat, sedangkan dia mengidap sakit darah tinggi dan tak pernah keluar kantor. Dia tak tahu apa-apa soal TC," bela Nunun di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/4/2012).

Pada persidangan sebelumnya, supir Nunun Nurbaeti, Hamid Bahruddin mengatakan Indah Pramurti merupakan seorang pegawai yang bekerja di kantor Nunun. Bahkan, Cash Officer Bank Artha Graha cabang Sudirman, Tutur yang pernah bersaksi atas Nunun juga mengatakan Indah lah yang mengambil cek senilai Rp24 miliar.

"Iya, dia yang mengambil pagi-pagi, sekitar jam 10.00 WIB," kata Tutur. (san)
()
Berita Terkini
Syah Afandin Dinonaktifkan...
Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK
OTT KPK di Sumut, 7...
OTT KPK di Sumut, 7 Orang Ditangkap Termasuk Bupati Langkat
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Ubedilah Badrun: Kritik...
Ubedilah Badrun: Kritik Rocky Gerung pada Tiyo Ardianto Itu Keliru
Operasional Haji 2026...
Operasional Haji 2026 Selesai, Menhaj: Seluruh Jemaah Sudah Kembali ke Tanah Air
Imparsial Minta Polisi...
Imparsial Minta Polisi dan Komnas HAM Ikut Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
Infografis
3 Alasan Greenland Jadi...
3 Alasan Greenland Jadi Kunci AS untuk Perang Nuklir Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved