KPK segera periksa saksi untuk Miranda

Senin, 16 April 2012 - 14:35 WIB
KPK segera periksa saksi...
KPK segera periksa saksi untuk Miranda
A A A
Sindonews.com - Menjelang babak akhir kasus cek pelawat dengan terdakwa Nunun Nurbaetie, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemeriksaan kepada saksi yang berkaitan dengan tersangka Miranda Swaray Goeltom.

"Mulai pekan ini, saksi untuk MSG akan dipanggil. Mereka adalah Dudhie Makmun Murod dan Hamka Yamdhu," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/4/2012).

Bambang belum mengetahui secara rinci, pada hari apa saksi untuk Miranda akan dipanggil. Bambang juga mengaku tak tahu jadwal pemeriksaan Miranda sebagai tersangka sendiri. "Ya saksi dulu, nanti kalau sudah ada keterangan-keterangan dan data, baru tersangka kita panggil," terangnya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Miranda sebagai tersangka pada tanggal 26 Januari 2012. Miranda diduga terlibat suap berbentuk cek pelawat saat dirinya terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR tahun 2004. (san)
()
Berita Terkini
2 Sisi PFII: Potensi...
2 Sisi PFII: Potensi Risiko versus Presisi
Sidang Putusan Praperadilan...
Sidang Putusan Praperadilan Jilid II Roy Suryo Digelar Hari Ini
4 Kombes Pol Promosi...
4 Kombes Pol Promosi Jabatan ke Lemdiklat Polri dan Pecah Bintang dalam Mutasi Terbaru, Ini Daftar Namanya
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Seskab Teddy dan Menteri...
Seskab Teddy dan Menteri Ara Sirait Bahas Target Bedah 400.000 Rumah
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved