KPK segera periksa saksi untuk Miranda
A
A
A
Sindonews.com - Menjelang babak akhir kasus cek pelawat dengan terdakwa Nunun Nurbaetie, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemeriksaan kepada saksi yang berkaitan dengan tersangka Miranda Swaray Goeltom.
"Mulai pekan ini, saksi untuk MSG akan dipanggil. Mereka adalah Dudhie Makmun Murod dan Hamka Yamdhu," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/4/2012).
Bambang belum mengetahui secara rinci, pada hari apa saksi untuk Miranda akan dipanggil. Bambang juga mengaku tak tahu jadwal pemeriksaan Miranda sebagai tersangka sendiri. "Ya saksi dulu, nanti kalau sudah ada keterangan-keterangan dan data, baru tersangka kita panggil," terangnya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Miranda sebagai tersangka pada tanggal 26 Januari 2012. Miranda diduga terlibat suap berbentuk cek pelawat saat dirinya terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR tahun 2004. (san)
"Mulai pekan ini, saksi untuk MSG akan dipanggil. Mereka adalah Dudhie Makmun Murod dan Hamka Yamdhu," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/4/2012).
Bambang belum mengetahui secara rinci, pada hari apa saksi untuk Miranda akan dipanggil. Bambang juga mengaku tak tahu jadwal pemeriksaan Miranda sebagai tersangka sendiri. "Ya saksi dulu, nanti kalau sudah ada keterangan-keterangan dan data, baru tersangka kita panggil," terangnya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Miranda sebagai tersangka pada tanggal 26 Januari 2012. Miranda diduga terlibat suap berbentuk cek pelawat saat dirinya terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR tahun 2004. (san)
()