KPK segera periksa saksi untuk Miranda

Senin, 16 April 2012 - 14:35 WIB
KPK segera periksa saksi...
KPK segera periksa saksi untuk Miranda
A A A
Sindonews.com - Menjelang babak akhir kasus cek pelawat dengan terdakwa Nunun Nurbaetie, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemeriksaan kepada saksi yang berkaitan dengan tersangka Miranda Swaray Goeltom.

"Mulai pekan ini, saksi untuk MSG akan dipanggil. Mereka adalah Dudhie Makmun Murod dan Hamka Yamdhu," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/4/2012).

Bambang belum mengetahui secara rinci, pada hari apa saksi untuk Miranda akan dipanggil. Bambang juga mengaku tak tahu jadwal pemeriksaan Miranda sebagai tersangka sendiri. "Ya saksi dulu, nanti kalau sudah ada keterangan-keterangan dan data, baru tersangka kita panggil," terangnya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Miranda sebagai tersangka pada tanggal 26 Januari 2012. Miranda diduga terlibat suap berbentuk cek pelawat saat dirinya terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR tahun 2004. (san)
()
Berita Terkini
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved