KPK didesak proaktif berantas korupsi di daerah

Minggu, 15 April 2012 - 18:17 WIB
KPK didesak proaktif...
KPK didesak proaktif berantas korupsi di daerah
A A A


Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk lebih bertindak proaktif lagi dalam memproses laporan masyrakat tentang dugaan kasus-kasus korupsi yang dilakukan kepala-kepala daerah di Indonesia.

Menururt Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah, KPK juga sudah seharusnya lebih intensif melakukan koordinasi supervisi dengan kejaksaan dan kepolisian dalam melakukan pemberantasan korupsi yang makin marak saat ini.

“Banyak masyarakat yang tidak puas dengan penanganan kasus-kasus korupsi karena pihak penyidik tidak profesional, selain itu harus melalui izin presiden. Hal itu terjadi karena kepolisian dan kejaksaan berjalan sendiri-sendiri. Hal itu bisa diminimalisir jika KPK terlibat,“ ujar Febri di Jakarta, Minggu (15/4/2012).

Febri juga menyarankan, KPK harus lebih responsif dalam menangani kasus-kasus korupsi di daerah. Dalam pelaksanaannya, KPK bisa berbagi tugas dengan kejaksaan. Misalnya kasus di Sitobondo, Jawa Timur, dimana masyarakat meminta agar kasus itu ditangani KPK. “Akhirnya dibagi, KPK tangani kasus kepala daerahnya, sedangkan jaksa kasus lainnya,” katanya.

Dengan adanya koordinasi tersebut, KPK diharapkan bisa memfokuskan penyidikan kasus dugaan korupsi para kepala daerah, namun tetap mengedepankan supervisi dan koordinasi dalam kasus-kasus lainnya di daerah.

Senada dengan Febri, Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) HM Yusuf Rizal juga mendesak KPK agar segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kasus-kasus dugaan korupsi yang dilakukan kepala-kepala daerah. Walaupun kepala daerah memiliki hubungan erat dengan partai politik, KPK diharapkan tidak tunduk terhadap pesanan partai politik.

“Seharusnya KPK sekarang bisa unjuk gigi dalam pemberantasan korupsi. Jangan mau menerima pesanan-pesanan dari Parpol,“ katanya.

Dia juga mengatakan contoh kasus yang saat ini masih belum ditindaklanjuti KPK antara lain kasus Riau Air Lines dan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.

Menurut Yusuf, jika masyarakat sudah memberikan laporan dengan bukti awal yang cukup dan data yang bisa ditelusuri, maka sudah menjadi tugas KPK untuk menelusurinya.

“Jangan kemudian menunggu bukti-bukti yang lengkap dari masyarakat, baru mau bertindak. Kalau begitu, mending rakyat saja yang jadi KPK-nya. Mereka dibayar untuk melayani rakyat,” tandasnya. (bro)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6269 seconds (0.1#10.140)