Kuota murni, toleransi dengan partai kecil
A
A
A
Sindonews.com - Undang-undang Pemilu yang baru disahkan oleh DPR tidak merugikan partai politik manapun. Bukan hanya partai besar seperti Partai Demokrat, Partai Golkar, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), tetapi juga mengakomodir kepentingan partai kecil lainnya.
Partai Demokrat sebagai partai besar sudah menurunkan egonya dengan tidak mengikuti sikap Partai Golkar yang memilih sistem webster. Tetapi partai binaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini lebih memilih sistem kuota murni, dan secara resmi sudah diputuskan dalam rapat paripurna DPR.
"Kalau Demokrat ego, ikut Golkar Cs itu untung Demokrat. Tetapi tidak berpikir pragmatis tansaksional," tutur Ketua DPR Marzuki Alie di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/4/2012).
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini mengatakan, sikap Partai Demokrat tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap partai kecil yang masih loyal dalam mendukung pemerintah.
"Tidak serta-merta menguntungkan meninggalkan teman yang sejalan tidak baik juga," tukasnya.
Partai Demokrat sebagai partai besar sudah menurunkan egonya dengan tidak mengikuti sikap Partai Golkar yang memilih sistem webster. Tetapi partai binaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini lebih memilih sistem kuota murni, dan secara resmi sudah diputuskan dalam rapat paripurna DPR.
"Kalau Demokrat ego, ikut Golkar Cs itu untung Demokrat. Tetapi tidak berpikir pragmatis tansaksional," tutur Ketua DPR Marzuki Alie di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/4/2012).
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini mengatakan, sikap Partai Demokrat tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap partai kecil yang masih loyal dalam mendukung pemerintah.
"Tidak serta-merta menguntungkan meninggalkan teman yang sejalan tidak baik juga," tukasnya.
()