KPK: Penetapan tersangka Siti Fadila beda kasus

Kamis, 12 April 2012 - 19:51 WIB
KPK: Penetapan tersangka...
KPK: Penetapan tersangka Siti Fadila beda kasus
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak pernah melakukan koordinasi dengan Mabes Polri terkait penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

KPK, melalui juru bicaranya Johan Budi mengatakan, kemungkinan besar kasus yang tengah ditangani Polri dengan menetapkan Siti sebagai tersangka tersebut adalah kasus yang berbeda dengan tiga kasus di Kementerian Kesehatan yang saat ini tengah dalam proses penyidikan KPK.

“Saya rasa ini kasus yang berbeda dengan yang sedang kami tangani. Jadi kami tidak pernah koordinasi dengan Mabes mengenai penetapan tersangka tersebut,“ ujar Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Kamis (12/4/2012).

KPK, lanjut Johan, juga tidak merasa kecolongan dengan penetapan tersangka kasus korupsi yang telah dilakukan Mabes. Bahkan justru tindakan tersebut adalah wajar adanya dan patut mendapatkan dukungan. “Kita tidak salah langkah. Justru kita harus saling sinergi dengan penegak hukum untuk memberantas korupsi,“ ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Mabes Polri menetapkan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan. Status yang disandang salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu diketahui saat kesaksian mantan bawahannya, Mulya Hasyim saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (12/4/2012).

Mulya Hasyim yang dahulu pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan Kementerian Kesehatan dihadirkan ke tengah persidangan untuk terdakwa mantan direktur pemasaran salah satu anak perusahaan PT Indofarma Tbk, M Naguib bersama mantan Ketua Panitia Pengadaan Proyek Alat Kesehatan Tahun Anggaran 2005, Hasnawaty.

Fakta tersebut terkuak kala salah satu penasihat hukum terdakwa bertanya kepada Mulya. Mulya pun lantas mengungkapkan jika dirinya terakhir kali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Siti Fadilah Supari.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Siti Fadilah Supari, sekitar dua pekan lalu" jawab Mulya. Jawaban serupa pun terlontar dari mulut Hasnawaty. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4350 seconds (0.1#10.140)