Mulya Hasyim: Siti Fadilah berstatus tersangka
A
A
A
Sindonew.com - Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari diketahui telah menyandang status tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan pada jaman kepemimpinannya. Status tersangka yang ditetapkan oleh Mabes Polri tersebut diketahui dari kesaksian mantan bawahannya, Mulya Hasyim saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.
Mantan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan Kementerian Kesehatan, Mulya Hasyim tersebut dihadirkan dalam sebagai saksi dalam persidangan untuk terdakwa mantan direktur pemasaran salah satu anak perusahaan PT Indofarma Tbk, M Naguib bersama mantan Ketua Panitia Pengadaan Proyek Alat Kesehatan Tahun Anggaran 2005, Hasnawaty.
Fakta tersebut terkuak ketika penasehat hukum menanyakan kapan terakhir kali menjalankan pemeriksaan terkait kasus tersebut oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri."Kapan saudara terakhir diperiksa dan dalam akitan apa," ujar salah satu kuasa hukum Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (12/4/2012).
Sontak, jawaban mengejutkan diberikan oleh saksi saat itu. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Siti Fadilah Supari, sekira dua pekan lalu" jawab Mulya. Jawaban serupa pun terlontar dari mulut Hasnawaty.
Untuk diketahui, saat ini, kedua saksi telah berstatus terdakwa dalam perkara sama dan perkaranya sudah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sedangkan Hasnawaty juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proyek pengadaan vaksin flu burung di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). (wbs)
Mantan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan Kementerian Kesehatan, Mulya Hasyim tersebut dihadirkan dalam sebagai saksi dalam persidangan untuk terdakwa mantan direktur pemasaran salah satu anak perusahaan PT Indofarma Tbk, M Naguib bersama mantan Ketua Panitia Pengadaan Proyek Alat Kesehatan Tahun Anggaran 2005, Hasnawaty.
Fakta tersebut terkuak ketika penasehat hukum menanyakan kapan terakhir kali menjalankan pemeriksaan terkait kasus tersebut oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri."Kapan saudara terakhir diperiksa dan dalam akitan apa," ujar salah satu kuasa hukum Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (12/4/2012).
Sontak, jawaban mengejutkan diberikan oleh saksi saat itu. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Siti Fadilah Supari, sekira dua pekan lalu" jawab Mulya. Jawaban serupa pun terlontar dari mulut Hasnawaty.
Untuk diketahui, saat ini, kedua saksi telah berstatus terdakwa dalam perkara sama dan perkaranya sudah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sedangkan Hasnawaty juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proyek pengadaan vaksin flu burung di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). (wbs)
()