Ini dia pandangan fraksi soal RUU Pemilu

Selasa, 10 April 2012 - 22:48 WIB
Ini dia pandangan fraksi soal RUU Pemilu
Ini dia pandangan fraksi soal RUU Pemilu
A A A
Sindonews.com - Tarik ulur perubahan Rencana Undang-Undang (RUU) Pemilu Nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu terus bergulir. Malam ini masing-masing fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyampaikan pandangannya terkait empat poin krusial yang masih jadi perdebatan

"Pemerintah mengharapkan ditempuh jalan terbaik untuk permasalaahan empat krusial tersebut Sehigga RUU dapat ditetapkan," tutur Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/4/2012) malam.

Dalam pandangannya masing-masing fraksi mengemukakan pandangan yang hampir sama.

Pandangan mini tersebut yakni Fraksi Gerindra disampaikan oleh Mesteriani Habi, ambang batas parlemen. (Parlementary Threshold) tiga persen, sistem pemilu proposional terbuka, pembagian kursi habis di Daerah Pemilihan (Dapil) dengan metode kuota murni pembagian kursi di Dapil 3-10 DPR, 3-12 DPRD.

Fraksi partai Hanura disampaikan Akbar Faisal, ambang batas parlemen tiga persen, sistem pemilu proporsional terbuka, pembagian kursi di Dapil 3-10 untuk DPR, dan 3-12 untuk DPRD, formulasi kuota murni habis di Dapil

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) disampaikan Anna Mu'amanah parlementary threshold tiga persen atau naik 0,5 persen dari yang lama, sistem pemilu tertutup lebih, Alokasi kursi Dapil 3-10 DPR dan 3-12 DPRD. Formula metode kuata murni habis di dapil

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) disampaikan oleh Ahmad Yani yakni ambang batas parlemen tiga persen, sistem pemilu proporsional terbuka, alokasi kursi 3-10 DPR 3-12 DPRD kuota murni habis di Dapil

fraksi Partai Amanat nasional (PAN) disampaikan Totok Dariyanto yakni ambang batas parlemen 3,5 persen, formula Dapil 3-10 DPR dan 3-12 DPRD, kuota murni habis di dapil, sistem pemilu proposional terbuka

Fraksi Partai Keadilan sejahtera (PKS) parlementary threshold 3,5- empat persen, sistem tertutup, alokasi kursi 3-10 DPR, 312 DPRD, mekanisme penghitungan divisor dengan varian webster (habis di dapil)

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berjenjang. Ambang batas parlemen tiga persen nasional, empat persen provinsi, lima persen kabupaten kota, sistem proporsional tertutup, alokasi kursi 3-8 DPR, 3-10 untuk provinsi dan kabupaten/kota, Konversi suara, metode divisior dengan varian webster habis di dapil.

Fraksi Golkar disampaikan Nurul Arifin, Ambang batas parlemen 4-5 persen, sistem proporsional terbuka Alokasi kursi 3-8 DPR 3-10 DPRD metode devisior dengan varian webster habis di dapil.

Partai Demokrat disampaikan Hari Wicaksono yakni sistem proporsional terbuka dan penetapan calon terpilih suara terbanyak, ambang batas parlemen 3,5-4 persen, alokasi kursi 3-10 DPR 3-12 untuk DPRD, Habis di dapil dengan kuota murni.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5608 seconds (0.1#10.140)