Wakil rakyat ke luar negeri, DPR klaim sudah selektif
A
A
A
Sindonews.com - Pimpinan DPR mengaku sudah melakukan seleksi ketat terhadap proposal izin kunjungan kerja dan studi banding ke luar negeri oleh komisi dan alat kelengkapan DPR.
Pimpinan DPR bahkan mengklaim telah berhasil melakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor sehingga alokasi anggaran untuk DPR terus menurun.
”Memang semua kunjungan harus (mendapat) persetujuan pimpinan Dewan, dan pimpinan Dewan sudah mengambil keputusan bahwa yang diizinkan adalah yang berkaitan dengan RUU, tugas BKSAP, dan tugas Komisi I DPR. Hanya tiga itu yang diizinkan pimpinan Dewan,” ungkap Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDIP Pramono Anung di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Dari pengetatan itu saja, kata Pramono, sudah ada penghematan yang cukup signifikan. Berdasarkan tradisi dan aturan yang ada, setiap komisi dan alat kelengkapan Dewan ada jatah dua kali kunjungan ke luar negeri berkaitan dengan tugas pengawasan.
”Itu tidak satu pun yang disetujui termasuk bagian saya dari Komisi IV dan Komisi VII DPR. Tidak ada satu pun yang diberikan izin untuk kunjungan kerja keluar negeri. Yang diberikan izin hanya berkaitan dengan RUU,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi I DPR dalam masa reses nanti akan berkunjung ke empat negara yakni Jerman, Kanada, Ceko, dan Afrika Selatan. Kunjungan mereka dalam rangka pengawasan KBRI di negara-negara tersebut dan melihat langsung masalah pertahanan dan persenjataan.
Rombongan Komisi I DPR akan berangkat pada 13 April selama lima hari dengan anggaran Rp3,1 miliar. Selain Komisi I DPR, Komisi VIII DPR juga akan berkunjung ke Denmark dan Norwegia dalam rangka studi banding RUU Keadilan dan Kesetaraan Gender dengan anggaran Rp1,8 miliar.
Terhadap besaran anggaran tersebut, Pramono menilai wajar karena setiap rombongan terdiri atas 13 anggota dan staf. ”Kalau mau dibandingkan memang pemerintah yang jauh lebih banyak. Biaya ke luar negeri kementerian jauh lebih besar,” ungkap politikus PDIP itu.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso. ”Khusus untuk Komisi I dan Badan Kerja Sama Antar- Parlemen (BKSAP) berbeda dengan komisi lain, kita izinkan karena komisi ini berkaitan dengan KBRI,” katanya. Priyo menegaskan, pimpinan sudah membuat keputusan untuk tidak mengizinkan komisi lain kunjungan kerja selain untuk legislasi.(lin)
Pimpinan DPR bahkan mengklaim telah berhasil melakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor sehingga alokasi anggaran untuk DPR terus menurun.
”Memang semua kunjungan harus (mendapat) persetujuan pimpinan Dewan, dan pimpinan Dewan sudah mengambil keputusan bahwa yang diizinkan adalah yang berkaitan dengan RUU, tugas BKSAP, dan tugas Komisi I DPR. Hanya tiga itu yang diizinkan pimpinan Dewan,” ungkap Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDIP Pramono Anung di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Dari pengetatan itu saja, kata Pramono, sudah ada penghematan yang cukup signifikan. Berdasarkan tradisi dan aturan yang ada, setiap komisi dan alat kelengkapan Dewan ada jatah dua kali kunjungan ke luar negeri berkaitan dengan tugas pengawasan.
”Itu tidak satu pun yang disetujui termasuk bagian saya dari Komisi IV dan Komisi VII DPR. Tidak ada satu pun yang diberikan izin untuk kunjungan kerja keluar negeri. Yang diberikan izin hanya berkaitan dengan RUU,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi I DPR dalam masa reses nanti akan berkunjung ke empat negara yakni Jerman, Kanada, Ceko, dan Afrika Selatan. Kunjungan mereka dalam rangka pengawasan KBRI di negara-negara tersebut dan melihat langsung masalah pertahanan dan persenjataan.
Rombongan Komisi I DPR akan berangkat pada 13 April selama lima hari dengan anggaran Rp3,1 miliar. Selain Komisi I DPR, Komisi VIII DPR juga akan berkunjung ke Denmark dan Norwegia dalam rangka studi banding RUU Keadilan dan Kesetaraan Gender dengan anggaran Rp1,8 miliar.
Terhadap besaran anggaran tersebut, Pramono menilai wajar karena setiap rombongan terdiri atas 13 anggota dan staf. ”Kalau mau dibandingkan memang pemerintah yang jauh lebih banyak. Biaya ke luar negeri kementerian jauh lebih besar,” ungkap politikus PDIP itu.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso. ”Khusus untuk Komisi I dan Badan Kerja Sama Antar- Parlemen (BKSAP) berbeda dengan komisi lain, kita izinkan karena komisi ini berkaitan dengan KBRI,” katanya. Priyo menegaskan, pimpinan sudah membuat keputusan untuk tidak mengizinkan komisi lain kunjungan kerja selain untuk legislasi.(lin)
()