Denny jangan bohongi publik

Rabu, 04 April 2012 - 20:24 WIB
Denny jangan bohongi publik
Denny jangan bohongi publik
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi III Bambang Soesatyo mengatakan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, jangan melakukan kebohongan publik terkait kasus penamparan petugas Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru, Riau, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di LP itu, Senin 2 April 2012 dini hari.

"Denny tidak boleh mengelabui masyarakat dengan sekadar mengatakan ‘Masa tampang saya tampang menampar," tutur Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Rabu (4/4/2012)

Politisi Golkar ini menegaskan Kasus penamparan itu tidak boleh ditutup-tutupi dengan kasus narkoba yang menjadi target Sidak ke LP Pekanbaru. Bertindak arogan dan semena-mena terhadap bawahan menjadi kasus terpisah dari klaim Denny tentang keberhasilan Sidak itu.

"Bantahan Denny kita hormati, tetapi laporan tentang kronologis kejadian yang dibuat oleh Kepala LP Pekanbaru dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM, Riau, Jhoni Muhammad, tidak bisa diabaikan begitu saja," ucapnya.

Masih kata Bambang tidak mungkin Kepala LP Pekanbaru dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Riau sebagai bawahan Denny melaporkan sebuah insiden yang melibatkan atasannya.

"Jhoni Muhammad tahu betul risikonya jika membuat laporan tentang perilaku tak terpuji yang dilakukan atasannya. Dan, risiko sudah diambil Jhoni dkk,"

Kesimpulannya, laporan itu dibuat dan diajukan karena arogansi Denny sudah tidak bisa mereka terima alias keterlaluan, Ancaman 31 ribu pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) yang akan melaporkan aksi main hakim Denny ke polisi, menurut saya, semakin memberi bobot kebenaran dari laporan kronologi kasus penamparan itu, tukas Bambang. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5345 seconds (0.1#10.140)