Menkum Ham bentuk TPF untuk Denny Indrayana
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Hukum dan HAM, (Menkum HAM) Amir Syamsudin membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menelusuri fakta mengenai insiden penamparan sipir yang diduga dilakukan oleh Wakil Menteri hukum dan HAM, Denny Indrayana sewaktu melakukan penggerebekan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekan Baru, Riau.
Pembentukan TPF ini sendiri guna mengetahui kejelasan terkait peristiwa yang sempat menghebohkan banyak kalangan Senin 2 April 2012 kemarin. Karena informasi yang diterima Menkum HAM dianggap masih simpang siur.
"TPF itu dipimpin Inspektorat Jenderal Kemenkumham Sam L Tobing," ujar Amir di kantor Kemenkum HAM, Rabu (4/4/2012).
Tim tersebut, lanjut Amir, dibentuk untuk menata dan menjaga semangat dari para petugas Lapas di berbagai wilayah Indonesia. Dan diharap peristiwa seperti ini tidak terulang kembali ke depannya. "Ini supaya masyarakat
mendapat informasi apa yang sesungguhnya terjadi," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sidak yang dilakukan oleh Kemenkum HAM di Lapas Kelas II Pekanbaru diwarnai insiden pemukulan. Diduga, Denny Indrayana melakukan pemukulan. Dugaan insiden pemukulan tersebut dilakukan oleh Denny terhadap salah seorang petugas pintu masuk Lapas Kelas II Pekanbaru.
Informasi yang dihimpun di lapangan, kejadian itu bermula saat Denny bersama timnya melakukan penggerebekan di Lapas Kelas II A Pekanbaru Jalan Kapling, Pekanbaru, Riau.
Saat akan memasuki pintu gerbang, petugas langsung menghadang rombongan yang berjumlah sekitar 30 orang yang datang sekitar pukul 03.00 WIB. Karena tidak mendapat izin dari atasannya petugas itu bersikeras menahan rombongan. Di saat itulah diduga Denny langung melakukan penamparan kepada petugas itu. (wbs)
Pembentukan TPF ini sendiri guna mengetahui kejelasan terkait peristiwa yang sempat menghebohkan banyak kalangan Senin 2 April 2012 kemarin. Karena informasi yang diterima Menkum HAM dianggap masih simpang siur.
"TPF itu dipimpin Inspektorat Jenderal Kemenkumham Sam L Tobing," ujar Amir di kantor Kemenkum HAM, Rabu (4/4/2012).
Tim tersebut, lanjut Amir, dibentuk untuk menata dan menjaga semangat dari para petugas Lapas di berbagai wilayah Indonesia. Dan diharap peristiwa seperti ini tidak terulang kembali ke depannya. "Ini supaya masyarakat
mendapat informasi apa yang sesungguhnya terjadi," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sidak yang dilakukan oleh Kemenkum HAM di Lapas Kelas II Pekanbaru diwarnai insiden pemukulan. Diduga, Denny Indrayana melakukan pemukulan. Dugaan insiden pemukulan tersebut dilakukan oleh Denny terhadap salah seorang petugas pintu masuk Lapas Kelas II Pekanbaru.
Informasi yang dihimpun di lapangan, kejadian itu bermula saat Denny bersama timnya melakukan penggerebekan di Lapas Kelas II A Pekanbaru Jalan Kapling, Pekanbaru, Riau.
Saat akan memasuki pintu gerbang, petugas langsung menghadang rombongan yang berjumlah sekitar 30 orang yang datang sekitar pukul 03.00 WIB. Karena tidak mendapat izin dari atasannya petugas itu bersikeras menahan rombongan. Di saat itulah diduga Denny langung melakukan penamparan kepada petugas itu. (wbs)
()