Mobil dinas anggota DPRD Riau juga disita

Rabu, 04 April 2012 - 00:31 WIB
Mobil dinas anggota...
Mobil dinas anggota DPRD Riau juga disita
A A A
Sindonews.com - Sebanyak tujuh orang anggota DPRD Riau, dan enam orang lainnya yang ditangkap KPK terkait dugaan kasus korupsi pembangunan Pekan Olahraga Nasional (PON) masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Reskrim Khusus Polda Riau. Selain menyita uang tunai lebih dari Rp900 juta, KPK juga menyita mobil dinas tujuh anggota DPRD.

Dari pantauan di lapangan, Rabu (4/4/2012) dini hari, sedikitnya ada lima mobil yang dibawa ke polda. Kelima mobil itu berjenis Nissan dengan nopol BM 1354 TP, BM 1352 TP, BM 1395 TP, BM 1356 TP, dan BM 1404 TP.

Mobil tersebut dibawa bersama belasan orang yang ditangkap KPK, terbanyak dari anggota DPRD Riau. Mobil itu saat ini terparkir di Kantor Diressus Polda Riau.

Sementara nama anggota dewan yang ditangkap KPK yang didapat, antara lain Tengku Muhazza, Mukhiarti, Turoechan Asyari, Ramli Sanur, Ruslan Jaya, Faizal Azwan dan Syarif Hidayat.

Mereka ditangkap diduga terkait kasus korupsi pembangunan venues Pekan Olahraga Nasional (PON) di Riau bulan September ini.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha menyebutkan inisial yang ditangkap. Adapun ketujuh nama anggota DPRD tersebut adalah AA dari Fraksi PAN, MFA dari Fraksi Golkar, II dari Fraksi PKS, MD dari Fraksi PKB, TM dari Fraksi Partai Demokrat, TA dari Fraksi PDIP, serta RS dari Fraksi PAN.

Sementara itu, empat orang pihak swasta yang ditangkap adalah RS, BT, SW, dan juga D. Sedangkan dari pihak DISPORA, KPK berhasil menangkap dua orang yakni RR, ED.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0854 seconds (0.1#10.140)