Independensi anggota KPU & Bawaslu baru diragukan
A
A
A
Sindonews.com - Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow mengaku ragu dengan independensi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang baru terpilih. Sebab, banyak anggota KPU dan Bawaslu terpilih menjalin komunikasi dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum pemilihan.
"Justru di sini saya agak khawatir. Khususnya ketika mencermati proses terakhir di DPR. Saya agak miris melihat bahwa sebagian besar calon sangat aktif menjalin komunikasi dengan anggota Komisi II DPR untuk meminta dukungan agar dipilih menjadi anggota," ujarnya di Kedai Kopi Bhinneka, Jalan Cikini I No.3B Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/4/2012).
Sebagai konsekuansi logis dari mekanisme proses seleksi yang berlangsung, tambah Jeirry, mekanisme seleksi penyelenggara pemilu tak perlu melalui DPR lagi.
"Proses yang kemarin berlangsung di DPR bisa saja mengekang kebebasan dan independensi anggota nanti dan sekaligus memberikan ruang intervensi DPR atau Partai Politik (Parpol) terhadap pemilu di kemudian hari," imbuhnya.
Karena, sambung dia, dalam proses itu bisa saja sudah terjadi kesepakatan-kesepakatan antara anggota dan parpol yang akan berefek negatif bagi proses penyelenggara pemilu nanti. "Karena itu, sebaiknya setelah mereka terpilih sekarang, mereka harus melupakan janji dan kesepakatan yang pernah mereka buat dengan parpol sebelumnya," tuturnya.
Namun, Jeirry melihat kapasitas anggota KPU dan Bawaslu terpilih sudah baik. Dia mengaku tak meragukan kapasitas dan kemampuan kepemiluan dari semua anggota KPU dan Bawaslu yang terpilih.
"Umumnya mereka adalah orang-orang yang selama 5-10 tahun terakhir terlibat secara intens dalam soal Pemilu, baik sebagai penyelenggara, pemantau, aktivis maupun akademisi," tambahnya. (san)
"Justru di sini saya agak khawatir. Khususnya ketika mencermati proses terakhir di DPR. Saya agak miris melihat bahwa sebagian besar calon sangat aktif menjalin komunikasi dengan anggota Komisi II DPR untuk meminta dukungan agar dipilih menjadi anggota," ujarnya di Kedai Kopi Bhinneka, Jalan Cikini I No.3B Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/4/2012).
Sebagai konsekuansi logis dari mekanisme proses seleksi yang berlangsung, tambah Jeirry, mekanisme seleksi penyelenggara pemilu tak perlu melalui DPR lagi.
"Proses yang kemarin berlangsung di DPR bisa saja mengekang kebebasan dan independensi anggota nanti dan sekaligus memberikan ruang intervensi DPR atau Partai Politik (Parpol) terhadap pemilu di kemudian hari," imbuhnya.
Karena, sambung dia, dalam proses itu bisa saja sudah terjadi kesepakatan-kesepakatan antara anggota dan parpol yang akan berefek negatif bagi proses penyelenggara pemilu nanti. "Karena itu, sebaiknya setelah mereka terpilih sekarang, mereka harus melupakan janji dan kesepakatan yang pernah mereka buat dengan parpol sebelumnya," tuturnya.
Namun, Jeirry melihat kapasitas anggota KPU dan Bawaslu terpilih sudah baik. Dia mengaku tak meragukan kapasitas dan kemampuan kepemiluan dari semua anggota KPU dan Bawaslu yang terpilih.
"Umumnya mereka adalah orang-orang yang selama 5-10 tahun terakhir terlibat secara intens dalam soal Pemilu, baik sebagai penyelenggara, pemantau, aktivis maupun akademisi," tambahnya. (san)
()