Jelang pemilihan Gubernur BI 2004-2009, ada pertemuan di hotel
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Gultom pernah memesan ruangan di hotel dharmawangsa pada 29 Mei 2004 menjelang pemilihannya sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2004-2009.
Fakta tersebut diungkapkan oleh Bekas Direktur katering Hotel Dharmawangsa, Ira Muthia Salma saat memberikan kesaksian di persidangan kasus pemberian cek pelawat kepada anggota DPR dengan terdakwa Nunun Nurbaeti di pengadilan tindak pidana korupsi, jakarta.
"Berdasarkan tanda tangan, memang atas nama Miranda," ujar ira di pengadilan tipikor, senin 2 April 2012.
Ira Muthia mengungkap pertemuan tersebut pernah terjadi berdasarkan bukti tagihan yang ditandatangani atas nama Miranda. "Tapi saya tidak melihat langsung. Karena waktu itu saya sedang libur," jelasnya.
Ira mengaku tidak tahu persis dengan siapa Miranda menggelar pertemuan. Namun, berdasarkan bukti tagihan, ada 15 orang yang bertemu Miranda. "Betul untuk pertemuan 15 orang. Tapi, saya tidak ingat dengan siapa," kata Ira.
Di Dharmawangsa, Ira bekerja dari 2004 hingga 2009. Di sana, dia membenarkan memang bertanggungjawab terhadap sewa-menyewa ruang rapat Hotel Dharmawangsa. Menurut Ira sendiri, Miranda mesti merogoh kocek Rp 1,3 juta untuk menggelar pertemuan tersebut.
Pertemuan tersebut juga dibenarkan Manajer Keamanan Hotel Dharmawangsa, Bambang Supriatmoko. Dia mengaku pada hari itu memang diminta menyediakan ruang parkir VIP.
Namun, Bambang tidak tahu siapa yang memesan ruang parkir tersebut. Dia berkilah sedang libur pada hari itu. "Saya tidak tahu apakah dipakai. Berdasarkan bill itu dipakai. Tidak tahu ada anggota DPR. Saya libur dan tidak ada laporan dari anak buah," kata dia. (wbs)
Fakta tersebut diungkapkan oleh Bekas Direktur katering Hotel Dharmawangsa, Ira Muthia Salma saat memberikan kesaksian di persidangan kasus pemberian cek pelawat kepada anggota DPR dengan terdakwa Nunun Nurbaeti di pengadilan tindak pidana korupsi, jakarta.
"Berdasarkan tanda tangan, memang atas nama Miranda," ujar ira di pengadilan tipikor, senin 2 April 2012.
Ira Muthia mengungkap pertemuan tersebut pernah terjadi berdasarkan bukti tagihan yang ditandatangani atas nama Miranda. "Tapi saya tidak melihat langsung. Karena waktu itu saya sedang libur," jelasnya.
Ira mengaku tidak tahu persis dengan siapa Miranda menggelar pertemuan. Namun, berdasarkan bukti tagihan, ada 15 orang yang bertemu Miranda. "Betul untuk pertemuan 15 orang. Tapi, saya tidak ingat dengan siapa," kata Ira.
Di Dharmawangsa, Ira bekerja dari 2004 hingga 2009. Di sana, dia membenarkan memang bertanggungjawab terhadap sewa-menyewa ruang rapat Hotel Dharmawangsa. Menurut Ira sendiri, Miranda mesti merogoh kocek Rp 1,3 juta untuk menggelar pertemuan tersebut.
Pertemuan tersebut juga dibenarkan Manajer Keamanan Hotel Dharmawangsa, Bambang Supriatmoko. Dia mengaku pada hari itu memang diminta menyediakan ruang parkir VIP.
Namun, Bambang tidak tahu siapa yang memesan ruang parkir tersebut. Dia berkilah sedang libur pada hari itu. "Saya tidak tahu apakah dipakai. Berdasarkan bill itu dipakai. Tidak tahu ada anggota DPR. Saya libur dan tidak ada laporan dari anak buah," kata dia. (wbs)
()