Walk out, PDIP & Hanura dinilai tak gentle
A
A
A
Sindonews.com - Sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang walk out (sikap politik meninggalkan ruang sidang) saat mulai dilakukanya voting rapat Paripurna DPR terkait opsi pertama dan kedua untuk kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dinilai tidak gentle.
"Menurut saya, walk out bukan sikap yang gentle juga," ujar Psikolog Sosial dan Politik, Hamdi Muluk dalam diskusi Sindo Radio di Warung Daun Cikini Jakarta, Sabtu (31/3/2012).
Menurut Hamdi, kendati hasil voting tidak sesuai dengan keinginan masyarakat, maka PDIP dan Partai Hanura harus bisa legowo menerima keputusan tersebut, Bukan sebaliknya, mengatakan tak ikut bertanggungjawab terhadap hasil dari voting tersebut.
"Karena walau bagaimana pun kalau voting diambil suara terbanyak, lalu kalau kalian kalah mereka harus nerima, legowo," tuturnya.
Seperti diketahui, hasil voting DPR menyepakati opsi kedua yaitu adanya penambahan ayat pada pasal 7 ayat 6 yang memperbolehkan pemerintah mengubah harga BBM jika harga minyak mentah (Indonesia Crude Price) mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata 15% dalam waktu 6 bulan.
Sementara opsi pertama adalah tidak ada perubahan apa pun dalam Pasal 7 ayat 6 Undang-Undang APBN 2012 yang isinya tidak memperbolehkan pemerintah menaikkan harga BBM selama 2012.
Hasil voting DPR sebanyak 356 anggota dewan menyetujui opsi kedua dan 82 anggota menyetujui opsi pertama. Sementara 93 anggota dewan dari Fraksi PDIP dan Hanura melakukan walk out. (wbs)
"Menurut saya, walk out bukan sikap yang gentle juga," ujar Psikolog Sosial dan Politik, Hamdi Muluk dalam diskusi Sindo Radio di Warung Daun Cikini Jakarta, Sabtu (31/3/2012).
Menurut Hamdi, kendati hasil voting tidak sesuai dengan keinginan masyarakat, maka PDIP dan Partai Hanura harus bisa legowo menerima keputusan tersebut, Bukan sebaliknya, mengatakan tak ikut bertanggungjawab terhadap hasil dari voting tersebut.
"Karena walau bagaimana pun kalau voting diambil suara terbanyak, lalu kalau kalian kalah mereka harus nerima, legowo," tuturnya.
Seperti diketahui, hasil voting DPR menyepakati opsi kedua yaitu adanya penambahan ayat pada pasal 7 ayat 6 yang memperbolehkan pemerintah mengubah harga BBM jika harga minyak mentah (Indonesia Crude Price) mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata 15% dalam waktu 6 bulan.
Sementara opsi pertama adalah tidak ada perubahan apa pun dalam Pasal 7 ayat 6 Undang-Undang APBN 2012 yang isinya tidak memperbolehkan pemerintah menaikkan harga BBM selama 2012.
Hasil voting DPR sebanyak 356 anggota dewan menyetujui opsi kedua dan 82 anggota menyetujui opsi pertama. Sementara 93 anggota dewan dari Fraksi PDIP dan Hanura melakukan walk out. (wbs)
()