Tiga penegak hukum sepakat berantas korupsi

Kamis, 29 Maret 2012 - 10:29 WIB
Tiga penegak hukum sepakat...
Tiga penegak hukum sepakat berantas korupsi
A A A
Sindonews.com - Tiga lembaga penegak hukum, Polri, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat kesepakatan dalam rangka pemberantasan tindak korupsi di Indonesia.

Ketiga lembaga ini bertemu menandatangani nota kesepahamanan atau Memorandum of Understanding (MoU). Dengan MoU itu, diharapkan pemberantasan korupsi makin optimal.

Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, juga sepakat memetakan 10 area rawan korupsi di Indonesia.

Menurut Abraham Samad, MoU itu sebagai bentuk dukungan penuh terhadap instruksi Presiden Nomor 17 tahun 2012 tentang pencegahan tindak pidana korupsi.

"Ini juga wujud respon penegakan hukum yang terintegrasi anatara tiga lembaga Polri, Kejaksaan, dan KPK," ujar dia di Ruang Sasana Prada, Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (29/3/2012).

Hal sama disampaikan Timur Pradopo. Jenderal bintang empat itu mengatakan, penandatanganan untuk mewujudkan sinergi dalam pelaksanaan aksi nasional pemberantasan korupsi.

"Dengan sinergi ini maka pemberantasannya akan lebih terkoordinatif, efesien dan efektif," tambahya.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8616 seconds (0.1#10.140)