Polri: Segera amandemen UU Ormas

Rabu, 28 Maret 2012 - 14:51 WIB
Polri: Segera amandemen...
Polri: Segera amandemen UU Ormas
A A A
Sindonews.com - Penegakan hukum terhadap pelanggaran tindak pidana yang terjadi dalam menyampaikan aspirasi oleh organisasi masyarakat (ormas) maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) harus ditegakkan.

Meskipun, kebebasan dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi di negeri ini dijamin dalam undang-undang. Tetapi dalam menyampaikan pendapat tersebut ada aturannya.

"Pasal 2 ayat 1 UU No.9 Tahun 1998 menyebutkan, setiap warga negara, secara perorangan atau kelompok menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," ujar Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Mabes Polri Irjen Pol Anton Setiadi dalam acara diskusi publik dengan tajuk "Peran Ormas dan LSM dalam pembangunan nasional guna mewujudkan kehidupan civil society yang demokratis aman dan sejahtera" di Universitas Jayabaya, Jalan Pulomas Kav 23, Jakarta Timur, Rabu (28/3/2012).

Selain itu dalam Pasal 28 UUD RI tahun 1945 menyatakan, "Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-undang".

"Pasal 2 ayat 1 UU No.9 Tahun 1998 menyebutkan setiap warga negara, secara perorangan atau kelompok menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," ucapnya.

Lebih lanjut diakui olehnya, penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi saat ini masing mengalami kendala. Maka itu perlu dilakukannya amandemen atau perubahan terhadap peraturan perundang-undangan terkait ormas dan hukum pidana yang ada saat ini.
()
Berita Terkini
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Infografis
Profil Komjen Pol Chryshnanda...
Profil Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved