DPR cium dugaan markup pembelian Sukhoi SU-30

Senin, 26 Maret 2012 - 13:41 WIB
DPR cium dugaan markup...
DPR cium dugaan markup pembelian Sukhoi SU-30
A A A
Sindonews.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mencium adanya "bau tak sedap" terkait pembelian enam pesawat tempur Sukhoi SU-30 MK2 milik Rusia oleh Pemerintah Indonesia.

Anggota Komisi I DPR RI Ahmad Muzani mengaku, telah mengendus praktik tidak benar dalam pembelian pesawat tempur Shukoi dan berjanji akan membongkar ketidakbenaran tersebut.

"Memang ada bau yang tidak sedap, Komisi I sudah mencium aroma itu agar persoalan ini dibongkar sampai tuntas," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/3/2012).

Oleh karenanya, Komisi I memerintahkan Badan Pemeriksa keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit terhadap pembelian pesawat Shukoi agar terjawab dugaan markup dalam pembelian pesawat tempur tersebut.

"Pemerintah memerintahkan BPK untuk mengaudit, supaya jelas ada markup apa tidak. Pasalnya uang negara yang digelontorkan untum pembelian Shukoi tersebut tidak kecil," terang politikus Partai Gerinda tersebut.

Dia menambahkan, tugas BPK adalah melakukan audit investigasi pembelian pesawat tersebut. "BPK harus melakukan audit investigasi, ini bukan duit kecil dan ini harus selesai," jelasnya.

Lebih lanjut, Ahmad Muzani mengaku sangat mengapresiasi sikap pemerintah yang mempersilakan agar pembelian Shukoi ini di audit. "Kami sangat mengapresiasi sikap pemerintah yang menyilakan proses audit itu," tukasnya. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9691 seconds (0.1#10.140)