Zulkarnain: RUU KPK belum perlu

Kamis, 22 Maret 2012 - 17:26 WIB
Zulkarnain: RUU KPK...
Zulkarnain: RUU KPK belum perlu
A A A
Sindonews.com - Salah satu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnain, menyatakan revisi undang-undang KPK belum diperlukan. Diakuinya undang-undang yang ada saat ini sudah mencakup semuanya dan hanya perlu dioptimalkan saja.

"Saya pikir belum perlulah cukup ini dioptimalkan dulu dan dikerjakan dengan baik untuk pemberantasan korupsi," ungkap Zulkarnain di Kejagung, Jakarta, Kamis (22/3/2012).

Zulkarnain juga membantah jika dalam internal KPK terjadi gejolak protes dari penyidik kepada Abraham Samad selaku Ketua KPK. Dia pun manambahkan penyidik hanya menemui Abraham untuk berkomunikasi saja.

"Protes bagaimana. Saya kebetulan ada di kantor waktu itu tapi ada pertemuan memang. Bahasanya protes-protes segala macem biasa artinya dari bawah kepada atasan," terangnya.

Dalam kesempatan itu, Zulkarnain mengonfirmasi soal penarikan penyidik KPK dari unsur Polri. Dia menyebut jika penyidik tersebut telah ditarik beberapa waktu yang lalu. "Ditarik kemarin," singkatnya. (wbs)
()
Berita Terkini
Kejagung Imbau Publik...
Kejagung Imbau Publik Tak Beropini terkait Penggeledahan 12 Titik oleh Polri
Kejagung Tunggu Hasil...
Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polri soal Penggeledahan Sejumlah Lokasi
Pimpinan DPR Sangkal...
Pimpinan DPR Sangkal Beri Arahan Tunda Pembahasan RUU Pemilu
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK
Membaca Arah Baru Fleksibilitas...
Membaca Arah Baru Fleksibilitas Fiskal Indonesia
Habiburokhman Tegaskan...
Habiburokhman Tegaskan Komisi III DPR Bakal Terus Kawal Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved