Zulkarnain: RUU KPK belum perlu

Kamis, 22 Maret 2012 - 17:26 WIB
Zulkarnain: RUU KPK belum perlu
Zulkarnain: RUU KPK belum perlu
A A A
Sindonews.com - Salah satu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnain, menyatakan revisi undang-undang KPK belum diperlukan. Diakuinya undang-undang yang ada saat ini sudah mencakup semuanya dan hanya perlu dioptimalkan saja.

"Saya pikir belum perlulah cukup ini dioptimalkan dulu dan dikerjakan dengan baik untuk pemberantasan korupsi," ungkap Zulkarnain di Kejagung, Jakarta, Kamis (22/3/2012).

Zulkarnain juga membantah jika dalam internal KPK terjadi gejolak protes dari penyidik kepada Abraham Samad selaku Ketua KPK. Dia pun manambahkan penyidik hanya menemui Abraham untuk berkomunikasi saja.

"Protes bagaimana. Saya kebetulan ada di kantor waktu itu tapi ada pertemuan memang. Bahasanya protes-protes segala macem biasa artinya dari bawah kepada atasan," terangnya.

Dalam kesempatan itu, Zulkarnain mengonfirmasi soal penarikan penyidik KPK dari unsur Polri. Dia menyebut jika penyidik tersebut telah ditarik beberapa waktu yang lalu. "Ditarik kemarin," singkatnya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6417 seconds (0.1#10.140)
pixels