Pendemo RUUK DIY diamankan pamdal DPR

Kamis, 22 Maret 2012 - 11:14 WIB
Pendemo RUUK DIY diamankan...
Pendemo RUUK DIY diamankan pamdal DPR
A A A
Sindonews.com - Rancangan Undang-undang (RUU) Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga kini belum disahkan. Padahal, perpanjangan masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY akan segera berakhir Oktober 2012 ini.

Tak sabar menunggu lambannya pengesahan itu menyebabkan sejumlah orang mengaku dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Yogyakarta Goverment Watch nekat berunjuk rasa, dan orasi di depan Gedung Nusantara III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Jakarta.

Karena area depan Gedung Nusantara III itu harus steril dari bentuk kegiatan apapun termasuk unjuk rasa, sejumlah orang itu diamankan petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR RI.

Salah seorang dari rombongan itu bernama Muhamad Dadang Iskandar. Dia tampak ditarik paksa oleh petugas Pamdal. Piranti unjuk rasa seperti spanduk, selebaran dan mikrofon untuk orasi dirampas Pamdal.

Tapi demikian, Dadang nekat berteriak ketika Pamdal membawanya masuk ke ruangan Pamdal. “Kami dari Jojga, kami sudah muak dengan perlakuan anggota dewan,“ teriak Dadang di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/3/2012).

Sementara itu, dalam tuntutannya mereka mendesak agar RUUK DIY disahkan. Mereka juga mendukung penetapan Sri Sultan HB X sebagai gubernur DIY dan Sri Paduka Alam sebagai wakilnya.

“Kami menganggap, Presiden dan Mendagri telah berusah mengulur-ulur untuk mengesahkan RUUK yang PRO DIY menjadi penetapan UU. Oleh karena itu, kami siap untuk melawan pemerintah pusat serta DPR RI jika terus menerus tidak mendengar aspirasi rakyat DIY,“ tegas Dadang.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7895 seconds (0.1#10.140)