Mochtar dijebloskan ke penjara Bandung

Rabu, 21 Maret 2012 - 22:26 WIB
Mochtar dijebloskan...
Mochtar dijebloskan ke penjara Bandung
A A A
Sindonews.com -Setelah sempat gagal dieksekusi, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menjebloskan Wali Kota Bekasi nonaktif Mochtar Muhammad ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.

Mochtar tiba di Lapas Sukamiskin pukul 19.10 WIB diantar mobil Toyota Innova warna silver bernopol B 1889 UFR.

Pantauan okezone, sekilas Mochtar duduk di kursi paling belakang mengenakan kemeja gelap dan topi cokelat. Mochtar juga tampak mengenakan kacamata.

Di dalam mobil tersebut Mochtar dikawal petugas KPK. Selanjutnya mobil tersebut masuk ke dalam lapas yang dijaga ketat kepolisian.

Mobil yang membawa Mochtar juga dikawal oleh patwal dan iring-iringan 6 mobil polisi. Serine juga terdengar meraung-raung ketika iring-iringan terpidana korupsi tersebut tiba di lapas.

Diberitakan, Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis bebas Pengadilan Tipikor Bandung terhadap Mochtar Mohammad.Terpidana enam tahun penjara kasus suap itu divonis enam tahun penjara.

Mochtar seharusnya dieksekusi KPK Selasa 20 Maret setelah MA membatalkan vonis bebas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, beberapa waktu lalu.

Pada Oktober 2011, Mochtar mendapat putusan bebas dari Majelis Hakim Tipikor Bandung. Mochtar sebelumnya dituntut 12 tahun penjara atas dugaan korupsi pembayaran upah makan minum Bekasi, menyuap raihan Adipura untuk Kota Bekasi, yang diduga merugikan negara hingga ratusan juta rupiah. (wbs)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7280 seconds (0.1#10.140)