Paskah tak mau jawab pertanyaan JPU

Rabu, 21 Maret 2012 - 11:32 WIB
Paskah tak mau jawab...
Paskah tak mau jawab pertanyaan JPU
A A A
Sindonews.com - Terpidana kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) Paskah Suzetta meminta hak tidak menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

"Saya mohon kepada yang mulia untuk menggunakan hak saya, untuk tidak memberikan jawaban atas pertanyaan yang tidak mau saya jawab," ujar Paskah di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (21/3/2012).

Namun, permintaan mantan anggota DPR dari Fraksi PDIP tersebut langsung dimentahkan oleh Ketua Majelis Hakim Sudjatmiko karena saksi terpidana tidak memiliki hak untuk tidak menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan terhadapnya.

"Saudara kapasitasnya di sini sebagai saksi dan saudara tidak punya hak untuk tidak menjawab. Oleh karena itu, saya perintahkan saudara untuk menjawab setiap pertanyaan yang ditanyakan dalam persidangan, kecuali anda memang tidak tahu,” tegas Hakim Sudjatmiko.

Paskah pun tidak bisa membantah keterangan Hakim Sudjatmiko. "Baik yang mulia, saya akan mengikuti semua peraturan persidangan," jawab Paskah patuh. (san)
()
Berita Terkini
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Soroti Dugaan Suap BEM...
Soroti Dugaan Suap BEM UBK, Didi Mahardhika Minta Gerakan Mahasiswa Jaga Integritas
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Kapolri Lantik Kakorlantas...
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan 6 Kapolda, Ini Daftarnya
Kemlu: Dubes RI untuk...
Kemlu: Dubes RI untuk Iran Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved