Forum lima ingin kembali ke UU Pemilu 2009

Rabu, 21 Maret 2012 - 08:14 WIB
Forum lima ingin kembali ke UU Pemilu 2009
Forum lima ingin kembali ke UU Pemilu 2009
A A A
Sindonews.com - Partai-partai politik nonparlemen yang tergabung dalam Forum Lima kembali mengkritisi kemungkinan naiknya angka parliamentary threshold (PT) hingga 5 persen pada Pemilu 2014 mendatang.

Forum Lima yang terdiri atas PBB, PKNU, PDS, PKPI, dan PDP mendesak Pemilu 2014 menggunakan undangundang (UU) yang berlaku pada Pemilu 2009 dengan PT 2,5 persen, yakni UU No 10/2008.

Ketua Umum PKNU Choirul Anam memandang Partai Golkar sedang bersiasat untuk “membunuh” partai-partai kecil dengan memaksakan angka PT 5 persen. Sekjen PKPI Lukman Mokoginta pesimistis tuntutan Forum Lima akan ditanggapi fraksi-fraksi di DPR.

Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto, mengatakan UU Pemilu untuk Pemilu 2014 seharusnya konsisten menggunakan mekanisme ambang batas perwakilan sebagai perangkat untuk menyaring peserta pemilu berikutnya.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5866 seconds (0.1#10.140)