Kemenkum HAM siapkan revisi KUHP

Selasa, 20 Maret 2012 - 13:32 WIB
Kemenkum HAM siapkan...
Kemenkum HAM siapkan revisi KUHP
A A A
Sindonews.com - Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) merupakan peninggalan Pemerintah Belanda. Tak pelak, jika aturan di dalamnya sudah ketinggalan dan sebenarnya sudah tak relevan lagi jika diterapkan.

Namun demikian, KUHP maupun KUHAP masih saja digunakan Pemerintah Indonesia sebagai dasar hukum dalam menangani pelanggaran hukum.

Direktur Jenderal Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM Wahiduddin Adam mengakui kondisi itu. "Ya memang sebenarnya sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman saat ini," ujarnya ketika dikonfirmasi Sindonews, Selasa (19/3/2012).

Wahiduddin menjelaskan, rencana revisi KUHP maupun KUHAP sudah direncanakan sejak lama. Bahkan, pihaknya telah memiliki draf revisi UU tersebut.

"Draf revisi itu sudah diwacanakan sejak tahun 1982 lalu. Namun, karena banyak pertimbangan, revisi itu tidak pernah terealisasi hingga saat ini. Yang akan diperbaiki itu yang masih berbau hukum dengan aturan penjajahan dan yang tidak sesuai diterapkan untuk saat ini," jelasnya.

Dalam revisi itu, setidaknya ada 766 pasal dalam KUHP dan 280 pasal dalam KUHAP yang harus diperbaiki. Saat ini, pihaknya telah bersiap mengirim draf revisi KUHP ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tahun ini. Sedangkan KUHAP masih dilakukan revisi-revisi.

"Kami optimis, revisi KUHP bisa dilakukan segera, setidaknya tahun 2012 ini," ujarnya berharap.(lin)
()
Berita Terkini
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Eks Wakil Kepala BGN...
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Infografis
Antisipasi Perang Besar,...
Antisipasi Perang Besar, Uni Eropa Siapkan Rp13.730 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved