Menhan dilaporkan ke KPK

Selasa, 20 Maret 2012 - 12:32 WIB
Menhan dilaporkan ke...
Menhan dilaporkan ke KPK
A A A
Sindonews.com - Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti menduga telah terjadi pemggelembungan dana dalam pembelian enam pesawat tempur Sukhoi. Akibatnya, negara telah dirugikan sekira USD73 juta.

Dari bukti itu, hari ini Poengky pun melaporkan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro selaku lembaga yang bertanggung jawab atas pengadaan Alutsista RI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabarnya, selain Eksekutif Imparsial, koalisi masyarakat seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Kontras.

"Hari ini rencananya kami akan diterima oleh Ketua KPK Abraham Samad untuk menyampaikan laporan kami terkait dugaan markup dana pembelian Sukhoi pada anggaran belanja 2010 sampai 2014," ujar Poengky kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (20/3/2012).

Menurut Poengky, pihaknya memiliki beberapa temuan yang menyebutkan telah terjadi manipulasi dalam tender pengadaan pesawat tempur buatan Rusia oleh Kementerian Pertahanan.

Kecurigaan itu muncul berawal naiknya harga pembelian Sukhoi dari harga normal USD 55 juta membengkak jadi USD83 juta. "Selain itu, ini kan proyek Government To Government, tapi ternyata proyek tersebut dilakukan oleh pihak ketiga yakni PT Trimarga Rakatama,” jelasnya.

Dia juga mencurigai, terlibatnya pihak ketiga itulah menjadi faktor membengkaknya harga Sukhoi. "Mereka nampaknya juga menggunakan kredit ekspor dalam melakukan pembelian pesawat Sukhoi. Kan kredit ekspor itu sendiri keuntungannya sangat besar,” tambahnya lagi.(lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0349 seconds (0.1#10.140)